Pendidikan , Budaya , Jateng

Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa Jawa Tengah 2023, Berikut Syarat dan Ketentuan Lengkapnya

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
https://www.instagram.com/p/Co3wN-qP64Q/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa Jawa Tengah 2023 masih dibuka, segera persiapkan diri untuk menjadi bagiannya. (Foto: Tangkapan Layar/dutabahasa_jateng)

HARIANE – Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa Jawa Tengah 2023 masih dibuka hingga hari ini. Sebagai salah satu ajang bergengsi bagi para muda-mudi, kompetisi ini dapat menjadi wadah untuk berekplorasi.

Kegiatan tersebut merupakan langkah untuk mencari tunas muda terbaik Jawa Tengah yang cinta, peduli, dan bangga terhadap bahasa dan sastra Indonesia.

Pada tahun 2023 ini, pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa Jawa Tengah 2023 akan dibuka hingga 11 Maret 2023. Berikut informasi syarat hingga ketentuan lengkapnya.

Syarat Pemilihan Duta Bahasa Jawa Tengah 2023

Menurut informasi dari Instagram resmi penyelenggara, terdapat 11 syarat untuk bisa mendaftarkan diri dalam ajang ini sebagai berikut.

1. WNI ber-KTP Jawa Tengah;

2. berusia 18 hingga 25 tahun pada 1 Agustus 2023;

3. belum menikah dan bersedia tidak menikah selama tahun 2023;

4. berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat;

5. berkepribadian dan berkelakukan baik;

6. mahir berbahasa Indonesia, berbahasa ibu (daerah), dan minimal satu bahasa asing, baik lisan maupun tulis;

7. memahami budaya Jawa serta memiliki bakat di bidang seni dan budaya;

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB