Berita

Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
HARIANE – Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 telah resmi dibuka untuk para perwakilan tahun ini. Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan informasi lengkapnya.
Dengan bangga Duta Bahasa Provinsi Banten akhirnya bisa mengajak generasi muda untuk menjadi perwakilan Duta bahasa Provinsi Banten 2022.
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 resmi dibuka pada tanggal 09 Maret 2022 di laman resmi Instagram @dubas_banten.
Mengutip dari akun Instagram @kantorbahasabanten, Duta Bahasa adalah generasi muda yang akan menjadi contoh dalam mengampanyekan penerapan trigatra bangun bahasa. Sebagai Duta Bahasa, generasi muda diharapkan dapat mengimplementasikan pengutamaan bahasa Indonesia yang baik, melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.
“Mewujudkan rasa cinta pada tanah air dengan dimulai dari mencintai bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Siapkah kamu untuk menjadi perwakilan Provinsi Banten dalam mewujudkan Trigatra Bangun Bahasa? Daftarkan dirimu sekarang juga!”, tulis pada caption postingan di Instagram @dubas_banten.
BACA JUGA : Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Lengkap dengan Jadwal Seleksi
Lalu apa saja kriteria dan syarat yang dibutuhkan?
Berdasarkan postingan yang diunggah pada akun resmi Instagram @dubas_banten, terdapat sepuluh kriteria dan sembilan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut kriteria dan syaratnya.

Kriteria Peserta:

1. Warga negara Indonesia;
2. Berdomisili di wilayah Provinsi Banten;
3. Berusia 18 - 25 tahun;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya SMA/sederajat;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025