Berita

Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
HARIANE – Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 telah resmi dibuka untuk para perwakilan tahun ini. Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan informasi lengkapnya.
Dengan bangga Duta Bahasa Provinsi Banten akhirnya bisa mengajak generasi muda untuk menjadi perwakilan Duta bahasa Provinsi Banten 2022.
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 resmi dibuka pada tanggal 09 Maret 2022 di laman resmi Instagram @dubas_banten.
Mengutip dari akun Instagram @kantorbahasabanten, Duta Bahasa adalah generasi muda yang akan menjadi contoh dalam mengampanyekan penerapan trigatra bangun bahasa. Sebagai Duta Bahasa, generasi muda diharapkan dapat mengimplementasikan pengutamaan bahasa Indonesia yang baik, melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.
“Mewujudkan rasa cinta pada tanah air dengan dimulai dari mencintai bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Siapkah kamu untuk menjadi perwakilan Provinsi Banten dalam mewujudkan Trigatra Bangun Bahasa? Daftarkan dirimu sekarang juga!”, tulis pada caption postingan di Instagram @dubas_banten.
BACA JUGA : Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Lengkap dengan Jadwal Seleksi
Lalu apa saja kriteria dan syarat yang dibutuhkan?
Berdasarkan postingan yang diunggah pada akun resmi Instagram @dubas_banten, terdapat sepuluh kriteria dan sembilan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut kriteria dan syaratnya.

Kriteria Peserta:

1. Warga negara Indonesia;
2. Berdomisili di wilayah Provinsi Banten;
3. Berusia 18 - 25 tahun;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya SMA/sederajat;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025