Berita

Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
HARIANE – Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 telah resmi dibuka untuk para perwakilan tahun ini. Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan informasi lengkapnya.
Dengan bangga Duta Bahasa Provinsi Banten akhirnya bisa mengajak generasi muda untuk menjadi perwakilan Duta bahasa Provinsi Banten 2022.
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 resmi dibuka pada tanggal 09 Maret 2022 di laman resmi Instagram @dubas_banten.
Mengutip dari akun Instagram @kantorbahasabanten, Duta Bahasa adalah generasi muda yang akan menjadi contoh dalam mengampanyekan penerapan trigatra bangun bahasa. Sebagai Duta Bahasa, generasi muda diharapkan dapat mengimplementasikan pengutamaan bahasa Indonesia yang baik, melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.
“Mewujudkan rasa cinta pada tanah air dengan dimulai dari mencintai bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Siapkah kamu untuk menjadi perwakilan Provinsi Banten dalam mewujudkan Trigatra Bangun Bahasa? Daftarkan dirimu sekarang juga!”, tulis pada caption postingan di Instagram @dubas_banten.
BACA JUGA : Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Lengkap dengan Jadwal Seleksi
Lalu apa saja kriteria dan syarat yang dibutuhkan?
Berdasarkan postingan yang diunggah pada akun resmi Instagram @dubas_banten, terdapat sepuluh kriteria dan sembilan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut kriteria dan syaratnya.

Kriteria Peserta:

1. Warga negara Indonesia;
2. Berdomisili di wilayah Provinsi Banten;
3. Berusia 18 - 25 tahun;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya SMA/sederajat;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB