Pendataan tenaga non ASN 2022, berikut cara pendaftarannya. (Foto: pendataan-nonasn.bkn.go.id)Perlu diketahui bahwa sebelum membuat akun pendataan tenaga honorer, pastikan data diri telah didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non ASN.Proses pembuatan akun pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN ini dilakukan melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan cara sebagai berikut:1. Setelah mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, buat akun pendataan tenaga non ASN dengan klik tombol “Buat Akun”.2. Lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi.3. Tenaga non ASN diminta untuk mengisi informasi pribadi, dari nomor KTP, nomor kartu keluarga, nomor handphone hingga kode captcha.4. Jika semua isian tersebut telah dilengkapi, klik “Lanjutkan”.5. Isikan kembali sejumlah data yang dibutuhkan, buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN.6. Unggah scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan.