Berita , D.I Yogyakarta

Pendukung AMIN Sebut Ada Potensi Kecurangan di Pilpres 2024

profile picture Andi May
Andi May
Pendukung AMIN Sebut Ada Potensi Kecurangan di Pilpres 2024
Temu juang simpul relawan dan pendukung AMIN di rumah pemenangan di Jalan Parangtritis, Gabusan, Bantul, DI Yogyakarta. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Pendukung Anies - Imin (AMIN) menyebut sejumlah kecurangan yang dapat terjadi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

Hal itu disampaikan koordinator Forum Komunikasi Purnawirawan TNI - Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) Wilayah Jawa Tengah - DI Yogyakarta, Masda purn Firdaus Syamsudin saat temu juang relawan dan pendukung AMIN di salah satu rumah pemenangan yang terletak di Jalan Parangtritis, Gabusan, Bantul, DI Yogyakarta. 

Diketahui pula, FKP3 menyatakan dukungannya terhadap pasangan Koalisi Perubahan yakni Capres Anies dan Cawapres Gus Muhaimin. 

"Bercermin pada kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019 kemarin, sehingga tidak menjadi kemungkinan akan terjadi lagi di 2024," ujar Firdaus kepada awak media, Minggu 12 November 2023.

Tanda - tanda kecurangan, kata purnawirawan TNI AU itu, telah terlihat ketika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia yang dinilai memuluskan jalan salah satu bacawapres. 

"Saya tidak menuduh itu kecurangan karena putusan MK itu final dan mengikat, namun dengan dimundurkan batas usia itu sudah mengarah ke hal yang saya maksud," ucapnya. 

Kecurangan lainnya juga, kata Firdaus, sempat terjadi di Pilpres 2019 kemarin bahwa ada oknum yang bertugas dengan memakai cincin yang mampu merusak surat suara. 

Potensi - potensi kecurangan di Pemilu 2024 nantinya, lanjut Firdaus, menjadi perhatian khusus untuk relawan dan pendukung AMIN dalam mengawal dan mengawasi jalannya pesta demokrasi. 

"Mengantisipasi hal - hal itu dapat terjadi, kami tim pendukung dan relawan AMIN akan berpartisipasi dalam pengawalan dan pengawasan berjalannya Pemilu 2024 nanti," jelasnya. 

Pihaknya telah menerjunkan saksi - saksi di setiap TPS yang telah dibekali pendidikan dan pelatihan agar memiliki jiwa militan dalam memperhatikan kecurangan - kecurangan yang berpotensi dapat terjadi. 

Tak hanya itu, survey elektabilitas yang menempatkan AMIN di posisi terbawah juga dinilai sebagai lembaga survey bayaran untuk menempatkan posisi teratas salah satu bakal calon presiden.***** 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025