Berita , D.I Yogyakarta

Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat

profile picture Hanna
Hanna
Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat
Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat
HARIANE - Penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta, Sleman baru-baru ini mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI.
Penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta dinilai telah mampu memberikan contoh pelayanan yang prima dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan hak para lansia melalui berbagai kegiatan. 
Lantas bagaimana penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta?
BACA JUGA : Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas

Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta

Senin, 26 September 2022 Panitia Kerja RUU Lansia mengunjungi Kantor Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Unit Sleman, Yogyakarta untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai permasalahan yang dihadapi dalam kesejahteraan lansia. 
Tim Kunjungan Kerja Spesifik yang dipimpin Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati ini menggelar Focus Group Discussion guna membedah pasal per pasal draf RUU Kesejahteraan Lansia. 
Komisi VIII DPR RI menilai Kantor BPSTW Sleman telah mampu memberikan contoh pelayanan prima yang senada dengan tujuan dari adanya RUU Kesejahteraan Lansia. 
Terlihat bahwa balai ini dalam melayani para lansia tidak sekedar sebagai objek pembangunan, tetapi juga tetap menjadi manusia yang kemudian bisa mempunyai hak. 
Di mana hak tersebut sebenarnya harus diberikan oleh pemerintah yang tidak hanya soal ekonomi, tapi juga pendidikan, kesejahteraan, kebahagiaan, yang harus diberikan kepada lansia. 
Selain, pemenuhan hak-hak yang merujuk pada kesejahteraan lansia yang menjadi kesimpulan pada Kunjungan Kerja Spesifik.
Kali ini, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi adanya Perda tentang Kesejahteraan Lansia yang dibentuk oleh pemerintahan setempat dengan misi yang sama dengan RUU Kesejahteraan Sosial. 
Terlihat dari keberhasilan Yogyakarta di dalam mengelola panti-pantinya, termasuk di dalamnya sudah punya Perda Kesejahteraan Lanjut Usia yang sudah ditetapkan sejak tahun 2021.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025