Berita , D.I Yogyakarta
Pengawasan Pangan di Bantul Jelang Idul Fitri 2023, Dinkes Sita Produk Tak Layak Edar
HARIANE – Jelang hari raya Idul Fitri, pengawasan pangan di Bantul dilancarkan oleh Dinas Kesehatan Bantul dengan melakukan sidak di sejumlah supermarket dan minimarket selama Ramadhan.
Dari hasil pengawasan itu Dinkes Bantul menemukan banyak izin edar produk pangan yang sudah tidak berlaku.
Terkait dengan penemuan-penemuan produk tidak layak edar jelang Idul Fitri 2023, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap barang.
Pengawasan Pangan di Bantul Bulan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri 2023
Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan Dinkes Bantul, Heru Purwanto menyampaikan, pihaknya tidak menemukan produk makanan maupun minuman berkadaluarsa dari kegiatan pengawasan yang dilakukan di wilayah Kasihan dan Pajangan Bantul.
Kendati demikian, pihaknya menemukan banyaknya distribusi produk pangan yang ijin edarnya sudah melewati batas waktu dan ijin edar yang tercantum di label tidak sesuai dengan aturan.
“Hasilnya ada temuan beberapa produk yang ijin edarnya sudah tidak berlaku, ada yang ijin edarnya masih berlaku tapi yang tercantum di label tidak sesuai persyaratan,” katanya pada Senin, 10 April 2023.
Heru mengatakan, terkait dengan pengelolaan masih ada sarana yang tidak memenuhi persyaratan, seperti menaruh produk pangan di lantai atau menempel di dinding.
“Kalau langsung bersentuhan nanti produk makanan dan minuman lembab dan beresiko cepat rusak,” jelasnya.
Selain itu Dinkes Bantul juga mendapati beberapa produk yang sudah tidak layak untuk diperedarkan seperti kemasan yang sudah rusak.
Untuk itu pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa produk yang tidak layak diperjual belikan itu.
Heru menambahkan, dari temuan-temuan itu Dinkes Bantul bersama Satpol PP dan DKUKMPP akan memberikan surat pembinaan kepada sarana yang bersangkutan untuk menindaklanjuti dan melakukan perbaikan.