Berita , D.I Yogyakarta

Pengawasan Pangan di Bantul Jelang Idul Fitri 2023, Dinkes Sita Produk Tak Layak Edar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pengawasan pangan di bantul
Dinkes Bantul lakukan pengawasan pangan di Bantul selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2023. (Foto: Wahyu Turi K.)

HARIANE – Jelang hari raya Idul Fitri, pengawasan pangan di Bantul dilancarkan oleh Dinas Kesehatan Bantul dengan melakukan sidak di sejumlah supermarket dan minimarket selama Ramadhan. 

Dari hasil pengawasan itu Dinkes Bantul menemukan banyak izin edar produk pangan yang sudah tidak berlaku.

Terkait dengan penemuan-penemuan produk tidak layak edar jelang Idul Fitri 2023, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap barang. 

Pengawasan Pangan di Bantul Bulan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri 2023

Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan Dinkes Bantul, Heru Purwanto menyampaikan, pihaknya tidak menemukan produk makanan maupun minuman berkadaluarsa dari kegiatan pengawasan yang dilakukan di wilayah Kasihan dan Pajangan Bantul.

Kendati demikian, pihaknya menemukan banyaknya distribusi produk pangan yang ijin edarnya sudah melewati batas waktu dan ijin edar yang tercantum di label tidak sesuai dengan aturan.

“Hasilnya ada temuan beberapa produk yang ijin edarnya sudah tidak berlaku, ada yang ijin edarnya masih berlaku tapi yang tercantum di label tidak sesuai persyaratan,” katanya pada Senin, 10 April 2023.

Heru mengatakan, terkait dengan pengelolaan masih ada sarana yang tidak memenuhi persyaratan, seperti menaruh produk pangan di lantai atau menempel di dinding.

“Kalau langsung bersentuhan nanti produk makanan dan minuman lembab dan beresiko cepat rusak,” jelasnya.

Selain itu Dinkes Bantul juga mendapati beberapa produk yang sudah tidak layak untuk diperedarkan seperti kemasan yang sudah rusak.

Untuk itu pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa produk yang tidak layak diperjual belikan itu.

Heru menambahkan, dari temuan-temuan itu Dinkes Bantul bersama Satpol PP dan DKUKMPP akan memberikan surat pembinaan kepada sarana yang bersangkutan untuk menindaklanjuti dan melakukan perbaikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025