Berita , D.I Yogyakarta

Pengawasan Pangan di Bantul Jelang Idul Fitri 2023, Dinkes Sita Produk Tak Layak Edar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pengawasan pangan di bantul
Dinkes Bantul lakukan pengawasan pangan di Bantul selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2023. (Foto: Wahyu Turi K.)

HARIANE – Jelang hari raya Idul Fitri, pengawasan pangan di Bantul dilancarkan oleh Dinas Kesehatan Bantul dengan melakukan sidak di sejumlah supermarket dan minimarket selama Ramadhan. 

Dari hasil pengawasan itu Dinkes Bantul menemukan banyak izin edar produk pangan yang sudah tidak berlaku.

Terkait dengan penemuan-penemuan produk tidak layak edar jelang Idul Fitri 2023, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap barang. 

Pengawasan Pangan di Bantul Bulan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri 2023

Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan Dinkes Bantul, Heru Purwanto menyampaikan, pihaknya tidak menemukan produk makanan maupun minuman berkadaluarsa dari kegiatan pengawasan yang dilakukan di wilayah Kasihan dan Pajangan Bantul.

Kendati demikian, pihaknya menemukan banyaknya distribusi produk pangan yang ijin edarnya sudah melewati batas waktu dan ijin edar yang tercantum di label tidak sesuai dengan aturan.

“Hasilnya ada temuan beberapa produk yang ijin edarnya sudah tidak berlaku, ada yang ijin edarnya masih berlaku tapi yang tercantum di label tidak sesuai persyaratan,” katanya pada Senin, 10 April 2023.

Heru mengatakan, terkait dengan pengelolaan masih ada sarana yang tidak memenuhi persyaratan, seperti menaruh produk pangan di lantai atau menempel di dinding.

“Kalau langsung bersentuhan nanti produk makanan dan minuman lembab dan beresiko cepat rusak,” jelasnya.

Selain itu Dinkes Bantul juga mendapati beberapa produk yang sudah tidak layak untuk diperedarkan seperti kemasan yang sudah rusak.

Untuk itu pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa produk yang tidak layak diperjual belikan itu.

Heru menambahkan, dari temuan-temuan itu Dinkes Bantul bersama Satpol PP dan DKUKMPP akan memberikan surat pembinaan kepada sarana yang bersangkutan untuk menindaklanjuti dan melakukan perbaikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025