Berita , Jabar

Mudah! Layanan Pengobatan Gratis di Bandung, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar 

profile picture Hanna
Hanna
Mudah! Layanan Pengobatan Gratis di Bandung, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar 
Mudah! Layanan Pengobatan Gratis di Bandung, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar 
HARIANE - Layanan pengobatan gratis di Bandung bagi warga saat ini sudah tersedia melalui UHC (Universal Health Coverage).
Lantas bagaimana cara warga bisa mendapatkan pengobatan gratis di Bandung tersebut?
Adapun berikut informasi selengkapnya seputar syarat dan cara mendapatkan pengobatan gratis di Bandung yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : 20 Tempat Parkir Elektronik di Bandung Akan Segera Dioptimalisasi

Syarat dan Cara Daftar Layanan Pengobatan Gratis di Bandung Melalui UHC

Program layanan pengobatan gratis melalui UHC ini sudah ada sejak akhir tahun 2017 lalu. 
Program UHC ini diutamakan untuk pasien gawat darurat dan pasien yang membutuhkan perawatan.
Tetapi jika warga Kota Bandung memang membutuhkan pemeriksaan kesehatan bisa menggunakan program ini.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan pengobatan gratis di UHC ini adalah sebagai berikut:
- Memiliki KTP dan KK Kota Bandung
- Bagi yang pindah, minimal sudah 1 tahun berada di Kota Bandung
- Jika warga yang sudah mempunyai BPJS tetapi menunggak, maka bisa menggunakan SKTM dan menyertakan format perjanjian akan melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB