Berita , D.I Yogyakarta
Pengumuman Kelulusan SMA di Bantul, Polisi Tindak Tegas Siswa Berkonvoi
Terkait pengumuman kelulusan jenjang SMA, SMALB, SMK, Pemda D.I Yogyakarta melalui Disdikpora DIY telah mengeluarkan Surat Edaran dan menetapkan pengumuman kelulusan dilakukan pada 5 Mei 2023 melalui website sekolah masing-masing (disesuaikan dengan kondisi sekolah).
Larangan perayaan kelulusan secara berlebihan seperti pawai, corat-coret dan aktivitas lain yang mengganggu masyarakat juga telah tertera dalam surat edaran tersebut.
Selain itu, pemerintah juga melarang sekolah untuk menghadirkan siswa ke sekolah pada saat pengumuman kelulusan.
Sekolah juga diminta agar menjaga keterbitan dan keamanan kelulusan SMA di bantul di lingkungan masing-masing dengan melibatkan semua warga sekolah serta pihak keamanan setempat. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com