Berita

Pengungkapan Kasus Penipuan Melalui Elektronik, 55 WNA dan 6 WNI Ditangkap

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Kasus penipuan melalui elektronik
Kasus penipuan melalui elektronik yang dilakukan Warga Negara Asing di Jakarta Timur dan Selatan berhasil diungkap. (Ilustrasi: Pexels/Junior Teixeira)

HARIANE – Kasus penipuan melalui elektronik yang dilakukan Warga Negara Asing di Jakarta Timur dan Selatan berhasil diungkap.

Adapun pelaku penipuan tersebut terdiri dari 55 WNA dan 6 WNI yang saat ini telah diamankan oleh kepolisian.

Meski demikian, kasus ini masih harus mengalami pendalaman karena pelaku dan korban sama-sama berasal dari luar negeri.

Kasus Penipuan Melalui Elektronik Melibatkan 55 WNA dan 6 WNI 

Melalui konferensi pers yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim POLRI tentang Penipuan Melalui Elektronik (Telekom Fraud) disampaikan bahwa pelaku dari aktivitas mencurigakan beberapa warga negara asing pada 3 lokasi yang berbeda di Jakarta Selatan dan Timur berhasil diamankan.

Pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus penipuan melalui elektronik ini terdiri dari 55 warga negara asing yang mana 5 di antaranya perempuan. 

Sedangkan 6 WNI yang diamankan terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan yang semuanya hanya bertugas menyediakan fasilitas, seperti tempat dan makan.

Adapun barang bukti yang saat ini diamankan di mabes POLRI berupa 51 unit iPad, 68 ponsel, 7 unit laptop, 3 keybord, 4 modem, 2 token, 12 dompet, dan masih banyak lagi.

Mengenai kewarganegaraan dari pelaku sampai saat ini masih didalami dengan berkoordinasi dengan keimigrasian untuk kemudian ditelusuri apakah dokumen yang dimiliki pelaku asli atau tidak.

Namun demikian, berdasarkan nama dari para pelaku, sebagian besarnya disinyalir berasal dari China.

Press Conference Dittipidum Bareskrim POLRI mengungkap kasus penipuan elektronik. (Foto: Instagram/DIVISI HUMAS POLRI)

Meskipun transaksi dilakukan di Indonesia, korban diketahui dari berbagai wilayah di luar negeri, seperti Singapore, Thailand, hingga China.

Modus penipuan dilakukan dengan mengaku sebagai penegak hukum yang kemudian meminta sejumlah uang pada korban. Uang kemudian dikirimkan ke rekening penampungan luar negeri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025