Berita

Pengungkapan Kasus Penipuan Melalui Elektronik, 55 WNA dan 6 WNI Ditangkap

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Kasus penipuan melalui elektronik
Kasus penipuan melalui elektronik yang dilakukan Warga Negara Asing di Jakarta Timur dan Selatan berhasil diungkap. (Ilustrasi: Pexels/Junior Teixeira)

HARIANE – Kasus penipuan melalui elektronik yang dilakukan Warga Negara Asing di Jakarta Timur dan Selatan berhasil diungkap.

Adapun pelaku penipuan tersebut terdiri dari 55 WNA dan 6 WNI yang saat ini telah diamankan oleh kepolisian.

Meski demikian, kasus ini masih harus mengalami pendalaman karena pelaku dan korban sama-sama berasal dari luar negeri.

Kasus Penipuan Melalui Elektronik Melibatkan 55 WNA dan 6 WNI 

Melalui konferensi pers yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim POLRI tentang Penipuan Melalui Elektronik (Telekom Fraud) disampaikan bahwa pelaku dari aktivitas mencurigakan beberapa warga negara asing pada 3 lokasi yang berbeda di Jakarta Selatan dan Timur berhasil diamankan.

Pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus penipuan melalui elektronik ini terdiri dari 55 warga negara asing yang mana 5 di antaranya perempuan. 

Sedangkan 6 WNI yang diamankan terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan yang semuanya hanya bertugas menyediakan fasilitas, seperti tempat dan makan.

Adapun barang bukti yang saat ini diamankan di mabes POLRI berupa 51 unit iPad, 68 ponsel, 7 unit laptop, 3 keybord, 4 modem, 2 token, 12 dompet, dan masih banyak lagi.

Mengenai kewarganegaraan dari pelaku sampai saat ini masih didalami dengan berkoordinasi dengan keimigrasian untuk kemudian ditelusuri apakah dokumen yang dimiliki pelaku asli atau tidak.

Namun demikian, berdasarkan nama dari para pelaku, sebagian besarnya disinyalir berasal dari China.

Press Conference Dittipidum Bareskrim POLRI mengungkap kasus penipuan elektronik. (Foto: Instagram/DIVISI HUMAS POLRI)

Meskipun transaksi dilakukan di Indonesia, korban diketahui dari berbagai wilayah di luar negeri, seperti Singapore, Thailand, hingga China.

Modus penipuan dilakukan dengan mengaku sebagai penegak hukum yang kemudian meminta sejumlah uang pada korban. Uang kemudian dikirimkan ke rekening penampungan luar negeri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Minggu, 23 Februari 2025 11:30 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 23 Februari 2025 10:03 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Minggu, 23 Februari 2025 09:54 WIB
Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:32 WIB
Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB