Berita

Pengungkapan Kasus Penipuan Melalui Elektronik, 55 WNA dan 6 WNI Ditangkap

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Kasus penipuan melalui elektronik
Kasus penipuan melalui elektronik yang dilakukan Warga Negara Asing di Jakarta Timur dan Selatan berhasil diungkap. (Ilustrasi: Pexels/Junior Teixeira)

HARIANE – Kasus penipuan melalui elektronik yang dilakukan Warga Negara Asing di Jakarta Timur dan Selatan berhasil diungkap.

Adapun pelaku penipuan tersebut terdiri dari 55 WNA dan 6 WNI yang saat ini telah diamankan oleh kepolisian.

Meski demikian, kasus ini masih harus mengalami pendalaman karena pelaku dan korban sama-sama berasal dari luar negeri.

Kasus Penipuan Melalui Elektronik Melibatkan 55 WNA dan 6 WNI 

Melalui konferensi pers yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim POLRI tentang Penipuan Melalui Elektronik (Telekom Fraud) disampaikan bahwa pelaku dari aktivitas mencurigakan beberapa warga negara asing pada 3 lokasi yang berbeda di Jakarta Selatan dan Timur berhasil diamankan.

Pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus penipuan melalui elektronik ini terdiri dari 55 warga negara asing yang mana 5 di antaranya perempuan. 

Sedangkan 6 WNI yang diamankan terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan yang semuanya hanya bertugas menyediakan fasilitas, seperti tempat dan makan.

Adapun barang bukti yang saat ini diamankan di mabes POLRI berupa 51 unit iPad, 68 ponsel, 7 unit laptop, 3 keybord, 4 modem, 2 token, 12 dompet, dan masih banyak lagi.

Mengenai kewarganegaraan dari pelaku sampai saat ini masih didalami dengan berkoordinasi dengan keimigrasian untuk kemudian ditelusuri apakah dokumen yang dimiliki pelaku asli atau tidak.

Namun demikian, berdasarkan nama dari para pelaku, sebagian besarnya disinyalir berasal dari China.

Press Conference Dittipidum Bareskrim POLRI mengungkap kasus penipuan elektronik. (Foto: Instagram/DIVISI HUMAS POLRI)

Meskipun transaksi dilakukan di Indonesia, korban diketahui dari berbagai wilayah di luar negeri, seperti Singapore, Thailand, hingga China.

Modus penipuan dilakukan dengan mengaku sebagai penegak hukum yang kemudian meminta sejumlah uang pada korban. Uang kemudian dikirimkan ke rekening penampungan luar negeri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025