Berita

Pengungkapan Kasus Penipuan Melalui Elektronik, 55 WNA dan 6 WNI Ditangkap

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Kasus penipuan melalui elektronik
Kasus penipuan melalui elektronik yang dilakukan Warga Negara Asing di Jakarta Timur dan Selatan berhasil diungkap. (Ilustrasi: Pexels/Junior Teixeira)

HARIANE – Kasus penipuan melalui elektronik yang dilakukan Warga Negara Asing di Jakarta Timur dan Selatan berhasil diungkap.

Adapun pelaku penipuan tersebut terdiri dari 55 WNA dan 6 WNI yang saat ini telah diamankan oleh kepolisian.

Meski demikian, kasus ini masih harus mengalami pendalaman karena pelaku dan korban sama-sama berasal dari luar negeri.

Kasus Penipuan Melalui Elektronik Melibatkan 55 WNA dan 6 WNI 

Melalui konferensi pers yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim POLRI tentang Penipuan Melalui Elektronik (Telekom Fraud) disampaikan bahwa pelaku dari aktivitas mencurigakan beberapa warga negara asing pada 3 lokasi yang berbeda di Jakarta Selatan dan Timur berhasil diamankan.

Pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus penipuan melalui elektronik ini terdiri dari 55 warga negara asing yang mana 5 di antaranya perempuan. 

Sedangkan 6 WNI yang diamankan terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan yang semuanya hanya bertugas menyediakan fasilitas, seperti tempat dan makan.

Adapun barang bukti yang saat ini diamankan di mabes POLRI berupa 51 unit iPad, 68 ponsel, 7 unit laptop, 3 keybord, 4 modem, 2 token, 12 dompet, dan masih banyak lagi.

Mengenai kewarganegaraan dari pelaku sampai saat ini masih didalami dengan berkoordinasi dengan keimigrasian untuk kemudian ditelusuri apakah dokumen yang dimiliki pelaku asli atau tidak.

Namun demikian, berdasarkan nama dari para pelaku, sebagian besarnya disinyalir berasal dari China.

Press Conference Dittipidum Bareskrim POLRI mengungkap kasus penipuan elektronik. (Foto: Instagram/DIVISI HUMAS POLRI)

Meskipun transaksi dilakukan di Indonesia, korban diketahui dari berbagai wilayah di luar negeri, seperti Singapore, Thailand, hingga China.

Modus penipuan dilakukan dengan mengaku sebagai penegak hukum yang kemudian meminta sejumlah uang pada korban. Uang kemudian dikirimkan ke rekening penampungan luar negeri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025