Berita , D.I Yogyakarta
Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul untuk Dana Pembangunan Masjid, Korban Rugi Ratusan Juta
Admin
Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul untuk Dana Pembangunan Masjid, Korban Rugi Ratusan Juta
HARIANE - Baru-baru ini salah seorang warga Bantul mengadu kasus penipuan mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan membenarkan adanya aduan masyarakat tentang kejadian penipuan melalui WhatsApp mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul.
Kasus penipuan mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul melalui WhatsApp dialami dua korban di wilayah Kapanewon Sewon dan Kapanewon Bambanglipuro dan telah dilaporkan ke kepolisian pada 12 Januari 2023.
Salah satu korban Saptana (23) seorang Tamir Masjid Darussalam, Kapanewon Bambanglipuro dalam laporannya membeberkan kronologi Kasus penipuan mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul.
BACA JUGA : Sepasang Kekasih Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Jaksel Saat Foto PreweddingMulanya pada 7 Januari 2023, Saliya yang merupakan Dukuh Gunungan, Bambanglipuro, mendapatkan telepon yang mengaku sebagai Wakil Bupati Bantul. Dalam perbincangan tersebut penelpon meminta Dukuh Gunungan agar takmir masjid Darussalam mengajukan proposal bantuan. Mendapatkan informasi tersebut lantas Dukuh Gunungan menyampaikan ke Saptana selaku Sekretaris Masjid Darussalam dan mengirimkan proposal tersebut dalam format PDF ke penelpon pada 11 Januari 2023. Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB Saptana menerima telepon dari seseorang yang mengaku Sekda Bantul yang menjelaskan bahwa syarat proposal pengajuan bantuan untuk masjid sudah lengkap sehingga dana akan segera cair. Tak lama kemudian orang yang mengaku Sekda Bantul itu menyampaikan bahwa dana bantuan masjid tahap pertama sebesar Rp20 juta telah cair dan mengirimkan bukti transfernya sebesar Rp28 juta kepada Saptana. Kepada Saptana pelaku menjelaskan bahwa uang sebesar Rp28 juta tersebut juga akan diberikan kepada pihak lain dengan rincian Rp20 juta untuk Masjid Darussalam dan Rp8 juta untuk Yayasan Al Amin. Saptana pun kembali dihubungi oleh pelaku bahwa dana Rp28 juta yang ditransfer itu terjadi kesalahan atau kelebihan dan ia diminta untuk mentransfer balik. Saptana yang tak mengecek adanya uang masuk ke nomor rekeningnya dan tanpa menaruh rasa curiga langsung mentransfer uang kelebihannya dan mengirimkan bukti transfer Beberapa saat kemudian Saptana kembali mendapat telepon dari pelaku yang menyampaikan bahwa bantuan tahap kedua sudah ditranfer beserta bukti transfer. Disampaikan oleh pelaku jumlah pencairan tahap kedua yakni sebesar Rp 30 juta, namun uang yang ditransfer sebesar Rp45 juta sehingga bantuan tahap kedua terjadi kelebihan Rp 15 juta. Saptana pun kembali diminta untuk mengirimkan kelebihan uang tersebut ke Yayasan Al Amin sebesar Rp 10 juta dan sisanya sebesar Rp 5 juta untuk masjid. Dari aksinya itu, rupanya pelaku belum puas menguras duit Saptana. Pelaku kembali melancarkan aksi yang sama kepada Saptana yakni membicarakan terkait pencairan bantuan tahap ketiga. Namun, pada pembicaraan itu Saptana mulai curiga dan tersadar bahwa dirinya telah ditipu. Ia pun tidak menanggapi lagi telepon dari pelaku Kemudian, ia melaporkannya ke Polsek Bambanglipuro. Atas kejadian tersebut Saptana mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. Dari peristiwa tersebut Kapolres berharap kepada masyarakat, khususnya para takmir masjid agar waspada dan lebih berhati-hati akan modus baru penipuan yang tengah marak. "Terlebih yang berkaitan dengan transaksi keuangan, yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, dengan memberikan bantuan dana untuk masjid atau dalam bentuk apa pun," ujarnya. Dikatakan olehnya bahwa Polri sudah mengecek dan menindaklanjuti kejadian nomor telepon yang mengatasnamakan Wakil Bupati tersebut. "Kejadian itu masuk dalam unsur penipuan, dan tidak ada unsur politik. Banyak contoh dan kerap terjadi nomor telepon dengan mengatasnamakan tokoh publik atau pimpinan daerah," tandasnya.**** (kontributor: Wahyu Turi)
1