Berita , D.I Yogyakarta
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif
Perwakilan dari Yayasan LKiS, Novi, juga menyampaikan bahwa catatan aspirasi yang dihimpun dari beragam kelompok rentan, termasuk difabel dan kelompok marginal lainnya, semestinya dijadikan dasar bagi para kandidat dalam visi-misi mereka.
Visi-misi ini memungkinkan pemilih untuk menilai sejauh mana calon-calon mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan.
“Pemilih juga tidak hanya lantas termakan oleh janji dan jargon para calon tanpa ada upaya kritis untuk menganalisis. Kita perlu melihat bagaimana strateginya,” kata Novi.
Wakil Direktur SIGAB Indonesia, Muhammad Syamsudin, menegaskan bahwa pernyataan bersama ini merupakan aspirasi yang harus dengan serius direspons oleh penyelenggara Pemilu, termasuk para kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang.
“Pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan semestinya dimulai dari bagaimana elemen yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu mengakomodasi aspirasi,” tandasnya.*****