Berita
Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana
Salsa Berlianthi Ariyanto
Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana
Sedangkan tidak menutup kemungkinan akan bertambah dengan pasal lainnya seperti pasal 231, pasal 221, pasal 233 tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD bertugas menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk mengawal dan mendorong kasus tersebut dibuka secara terang.
- Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Khususnya bapak Resto Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang, khususnya di dalam cara melakukan pembunuhan.
2.Pemerintah melalui Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J hingga Kejaksaan dikonstruksikan kembali hukumnya.
Mahfud MD berharap kasus ini tidak terlalu lama sehingga bisa dibawa ke Pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh. Kejaksaan harus profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J dengan konstruksi hukum yang kuat. Agar mudah bagi rakyat memahami Penegakan Hukum dan Keadilan.3. Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal dengan Brigadir J, mohon bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada Lembaga-lembaga Penegak Hukum.
Mahfud MD meminta kepada Akademisi, LSM, Masyarakat Sipil, Tokoh Masyarakat, Purnawirawan, dan terutama Media Massa untuk terus memantau kasus pembunuhan Brigadir J hingga Pengadilan memutuskan.