Berita , Pilihan Editor

Penyaluran Bantuan Pasang Listrik Baru PLN untuk Daerah 3T, Berikut Ketentuan dan Manfaat yang Diterima 

profile picture Hanna
Hanna
Penyaluran Bantuan Pasang Listrik Baru PLN untuk Daerah 3T, Berikut Ketentuan dan Manfaat yang Diterima 
Penyaluran Bantuan Pasang Listrik Baru PLN untuk Daerah 3T, Berikut Ketentuan dan Manfaat yang Diterima 
HARIANE - Penyaluran bantuan pasang listrik baru melalui program BPBL kini sedang gencar dilakukan Pemerintah.
Penyaluran bantuan pasang listrik baru tersebut ditujukan untuk pemerataan akses listrik yang diukur dari rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik.
Lantas apa saja ketentuan untuk bisa menerima bantuan pasang listrik baru di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal)?
BACA JUGA : 6 Rekomendasi Kompor Listrik Murah Terbaik 2022, Harga Mulai Rp 200 Ribuan

Bantuan Pasang Listrik Baru Melalui Program BPBL

Pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan hal ini melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). 
Untuk itu, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati untuk meningkatkan jumlah bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat tidak mampu menjadi 83.000 rumah tangga (RT) pada 2023. 
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, jumlah ini meningkat sebanyak 3.000 rumah dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 80.000 rumah.

Ketentuan Penerima Bantuan Pasang Listrik Baru 

Kebijakan BPBL tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 3 tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga tidak Mampu. 
Dalam peraturan tersebut juga diatur ketentuan bagi para penerima bantuan BPBL, yaitu:
- Rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025