Berita , Pilihan Editor

Penyaluran Bantuan Pasang Listrik Baru PLN untuk Daerah 3T, Berikut Ketentuan dan Manfaat yang Diterima 

profile picture Hanna
Hanna
Penyaluran Bantuan Pasang Listrik Baru PLN untuk Daerah 3T, Berikut Ketentuan dan Manfaat yang Diterima 
Penyaluran Bantuan Pasang Listrik Baru PLN untuk Daerah 3T, Berikut Ketentuan dan Manfaat yang Diterima 
HARIANE - Penyaluran bantuan pasang listrik baru melalui program BPBL kini sedang gencar dilakukan Pemerintah.
Penyaluran bantuan pasang listrik baru tersebut ditujukan untuk pemerataan akses listrik yang diukur dari rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik.
Lantas apa saja ketentuan untuk bisa menerima bantuan pasang listrik baru di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal)?
BACA JUGA : 6 Rekomendasi Kompor Listrik Murah Terbaik 2022, Harga Mulai Rp 200 Ribuan

Bantuan Pasang Listrik Baru Melalui Program BPBL

Pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan hal ini melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). 
Untuk itu, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati untuk meningkatkan jumlah bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat tidak mampu menjadi 83.000 rumah tangga (RT) pada 2023. 
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, jumlah ini meningkat sebanyak 3.000 rumah dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 80.000 rumah.

Ketentuan Penerima Bantuan Pasang Listrik Baru 

Kebijakan BPBL tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 3 tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga tidak Mampu. 
Dalam peraturan tersebut juga diatur ketentuan bagi para penerima bantuan BPBL, yaitu:
- Rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Rabu, 11 Desember 2024 10:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 11 Desember 2024 10:14 WIB
Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB
Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Selasa, 10 Desember 2024 19:11 WIB
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 19:06 WIB
Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 10 Desember 2024 16:21 WIB
Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Selasa, 10 Desember 2024 15:20 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Selasa, 10 Desember 2024 14:59 WIB
Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Selasa, 10 Desember 2024 14:40 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Selasa, 10 Desember 2024 14:14 WIB