Berita , Nasional , Pilihan Editor

Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi
Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi
HARIANE – Sebagaimana yang telah disampaikan oleh pemerintah, kebijakan larangan ekspor minyak goreng sementara mulai diberlakukan pada 28 April 2022.
Kebijakan larangan ekspor minyak goreng ditetapkan langsung oleh peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, Dan Used Cooking Oil.

Melansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RepubIik Indonesia, larangan ekspor minyak goreng diberlakukan sampai mencapai harga 14.000 per liter merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Sesuai arahan Presiden, larangan ekspor diberlakukan sementara hingga harga minyak goreng curah mencapai Rp14.000 per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangan dirumuskan secara sederhana,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/4).
BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
Sedangkan CPO dan RPO masih bisa diekspor sesuai kebutuhan, sehingga perusahaan masih bisa membeli tandan buah segar dari petani.
Larangan ekspor yang diatur dalam Permendag ini sesuai dengan ketentuan Pasal XI GATT yang menyatakan bahwa negara-negara anggota World Trade Organization (WTO) dapat memberlakukan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah kekurangan atau peningkatan pasokan pangan atau barang lainnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menerapkan kebijakan minyak goreng curah, namun kebijakan tersebut dinilai tidak efektif karena masih ada minyak goreng curah yang dijual dengan harga di atas Rp14.000 per liter di beberapa tempat.
Kebijakan ini bertujuan agar pasokan minyak goreng dalam negeri tetap stabil dan tidak terjadi lagi kelangkaan.
Menurut Airlangga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan Polri, akan memantau penerapan kebijakan ini secara ketat dan berkesinambungan, termasuk pada saat libur Idul Fitri.
“Evaluasi kebijakan larangan ekspor ini akan terus dilakukan. Kami akan mengambil tindakan tegas dalam menanggapi setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan jika dipandang perlu, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan situasi yang ada,” ujarnya.
Selain itu, penyaluran minyak goreng untuk masyarakat dipercepat dengan cara pemerintah mempercepat pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025