Berita , Nasional , Pilihan Editor

Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi
Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi
HARIANE – Sebagaimana yang telah disampaikan oleh pemerintah, kebijakan larangan ekspor minyak goreng sementara mulai diberlakukan pada 28 April 2022.
Kebijakan larangan ekspor minyak goreng ditetapkan langsung oleh peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, Dan Used Cooking Oil.

Melansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RepubIik Indonesia, larangan ekspor minyak goreng diberlakukan sampai mencapai harga 14.000 per liter merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Sesuai arahan Presiden, larangan ekspor diberlakukan sementara hingga harga minyak goreng curah mencapai Rp14.000 per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangan dirumuskan secara sederhana,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/4).
BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
Sedangkan CPO dan RPO masih bisa diekspor sesuai kebutuhan, sehingga perusahaan masih bisa membeli tandan buah segar dari petani.
Larangan ekspor yang diatur dalam Permendag ini sesuai dengan ketentuan Pasal XI GATT yang menyatakan bahwa negara-negara anggota World Trade Organization (WTO) dapat memberlakukan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah kekurangan atau peningkatan pasokan pangan atau barang lainnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menerapkan kebijakan minyak goreng curah, namun kebijakan tersebut dinilai tidak efektif karena masih ada minyak goreng curah yang dijual dengan harga di atas Rp14.000 per liter di beberapa tempat.
Kebijakan ini bertujuan agar pasokan minyak goreng dalam negeri tetap stabil dan tidak terjadi lagi kelangkaan.
Menurut Airlangga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan Polri, akan memantau penerapan kebijakan ini secara ketat dan berkesinambungan, termasuk pada saat libur Idul Fitri.
“Evaluasi kebijakan larangan ekspor ini akan terus dilakukan. Kami akan mengambil tindakan tegas dalam menanggapi setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan jika dipandang perlu, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan situasi yang ada,” ujarnya.
Selain itu, penyaluran minyak goreng untuk masyarakat dipercepat dengan cara pemerintah mempercepat pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025