Berita , Nasional , Pilihan Editor

Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi
Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi
HARIANE – Sebagaimana yang telah disampaikan oleh pemerintah, kebijakan larangan ekspor minyak goreng sementara mulai diberlakukan pada 28 April 2022.
Kebijakan larangan ekspor minyak goreng ditetapkan langsung oleh peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, Dan Used Cooking Oil.

Melansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RepubIik Indonesia, larangan ekspor minyak goreng diberlakukan sampai mencapai harga 14.000 per liter merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Sesuai arahan Presiden, larangan ekspor diberlakukan sementara hingga harga minyak goreng curah mencapai Rp14.000 per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangan dirumuskan secara sederhana,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/4).
BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
Sedangkan CPO dan RPO masih bisa diekspor sesuai kebutuhan, sehingga perusahaan masih bisa membeli tandan buah segar dari petani.
Larangan ekspor yang diatur dalam Permendag ini sesuai dengan ketentuan Pasal XI GATT yang menyatakan bahwa negara-negara anggota World Trade Organization (WTO) dapat memberlakukan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah kekurangan atau peningkatan pasokan pangan atau barang lainnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menerapkan kebijakan minyak goreng curah, namun kebijakan tersebut dinilai tidak efektif karena masih ada minyak goreng curah yang dijual dengan harga di atas Rp14.000 per liter di beberapa tempat.
Kebijakan ini bertujuan agar pasokan minyak goreng dalam negeri tetap stabil dan tidak terjadi lagi kelangkaan.
Menurut Airlangga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan Polri, akan memantau penerapan kebijakan ini secara ketat dan berkesinambungan, termasuk pada saat libur Idul Fitri.
“Evaluasi kebijakan larangan ekspor ini akan terus dilakukan. Kami akan mengambil tindakan tegas dalam menanggapi setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan jika dipandang perlu, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan situasi yang ada,” ujarnya.
Selain itu, penyaluran minyak goreng untuk masyarakat dipercepat dengan cara pemerintah mempercepat pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025