HARIANE – Peredaran obat-obatan terlarang masih belum bisa dihentikan. Belum lama ini aparat Bea Cukai temukan narkoba di makanan kucing.
Aparat gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan usaha penyelundupan obat-obatan terlarang tersebut.
Berdasarkan informasi dari PMJ News, penyelundupan barang narkoba ini sudah berjaring internasional.
Narkoba jenis ekstasi tersebut diduga berasal dari Brasil dan Belanda.
Aparat berwajib berhasil mengamankan pil ekstasi dengan jumlah yang banyak.
Pil ekstasi yang berhasil diamankan tersebut memiliki jumlah total sebanyak 140.000 butir.
Para pengedar narkoba biasanya akan menyelundupkan obat-obatan terlarang tersebut ke dalam benda yang jarang dicurigai.
Biasanya barang tersebut berupa mangkuk, kaleng bekas makanan, kain, botol shampoo dan lain sebagainya.
Walaupun sudah sering tertangkap aparat berwajib, para pengedar narkoba tersebut rupanya tidak kehabisan akal.
Kali ini, obat-obatan terlarang itu diselundupkan ke dalam makanan kucing.
Menurut keterangan Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, pihak keamanan bandara menemukan barang mencurigakan yang terdapat di dalam makanan kucing tersebut.
Barang-barang mencurigakan tersebut pertama kali berhasil terdeteksi oleh mesin X-Ray yang kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.