Berita , D.I Yogyakarta

Peracik Miras Oplosan di Bantul Pakai Alkohol Semprotan Virus COVID 19, Dijual Online Hingga ke Bali

profile picture Andi May
Andi May
Peracik Miras Oplosan di Bantul Pakai Alkohol Semprotan Virus COVID 19, Dijual Online Hingga ke Bali
Kedua tersangka peracik dan penjual miras oplosan di Bantul diringkus jajaran Satreskrim Polres Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Polres Bantul kembali membeberkan fakta mencengangkan terkait kasus miras oplisan di Bantul yng tewaskan sedikitnya enam warga Kabupaten Bantul. 

Peracik sekaligus penjual miras berinisial R (40) dan S (53) telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana peredaran miras ilegal yang membahayakan kesehatan manusia. 

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengungkapkan peracik miras oplosan berinisial R (40) merupakan mantan relawan COVID-19. 

"Alkohol yang digunakan untuk semprotan virus COVID - 19 ia kumpulkan lalu dijadikan sebagai bahan baku dari racikan minuman beralkohol lalu di edarkan," ujar Bayu saat konfrensi pers, Rabu, 18 Oktober 2023. 

Alkohol yang peruntukkannya untuk penanganan COVID -19 dikumpulkan tersangka ke dalam drum plastik berwarna biru dan digunakan sebagai bahan peracik minuman mematikan itu. 

Isi Campuran Miras Ilegal di Bantul yang Mematikan

Usai diracik tersangka R, bahan tersebut selanjutnya diserahkan ke S untuk diedarkan atau dijual dengan harga Rp 60 ribu per botol. 

"Alkohol itu dicampur dengan minuman fermentasi, coca - cola, air sumur, perasa makanan, dan gula pasir agar menyerupai minuman beralkohol," ungkapnya. 

Bayu menyebut, keduanya menjual miras di Bantul tersebut secara online atau media sosial dan telah diedarkan di Jakarta hingga ke Bali. 

Aktivitas peracikan dan penjualan miras oplosan dari kedua tersangka dilakukan di kediaman S di daerah Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta. 

"Keduanya telah memproduksi miras oplosan ini sejak tahun 2022 hingga saat ini," jelas Bayu. 

Tak hanya itu, minuman beralkohol dengan berbagai merek juga diracik oleh tersangka S menggunakan alkohol murni yang dibelinya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 29 April 2024 09:56 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 09:40 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:28 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB
Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Senin, 29 April 2024 04:54 WIB
UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

Senin, 29 April 2024 01:56 WIB