Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Ungkap Fakta Baru Miras Oplosan di Bantul yang Tewaskan 7 Orang

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Ungkap Fakta Baru Miras Oplosan di Bantul yang Tewaskan 7 Orang
Penjual miras oplosan di Bantul meracik produk jualannya di rumah. (Ilsutrasi: Freepik/stoccking)

HARIANE - Jajaran Polres Bantul kembali mengungkapkan sejumlah fakta terkait miras oplosan di Bantul yang menewaskan enam warga Kabupaten Bantul dan seorang warga Kulon Progo, DI Yogyakarta. 

Dari kasus miras ilegal ini kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni, pria berinisial N dan ARI yang diduga menjual minuman haram tersebut kepada korban. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kedua tersangka mengaku telah menjual minuman berbahaya itu kepada tiga korban warga Srandakan, Bantul. 

"Kedua tersangka menjual ke M, H, dan S warga Srandakan Bantul yang tewas akibat keracunan minuman beralkohol," ujar Jefrry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Oktober 2023. 

Polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan pemeriksaan telepon genggam milik korban M yang diketahui menjalin komunikasi dengan salah satu tersangka saat melakukan jual beli. 

"Percakapan melalui aplikasi WhatsApp korban menanyakan 'Gadah mboten mas' (punya tidak mas?) lalu dijawab tersangka 'gadah' (punya) sehingga diduga kuat asal muasal miras oplosan itu," ungkapnya. 

Peran Tersangka Peredaran Miras Ilegal di Bantul

Polisi mengungkapkan kedua tersangka memiliki peran masing - masing dalam memproduksi dan mengedarkan minuman berbahaya itu ke wilayah Kabupaten Bantul. 

Tersangka ARI membeli alkohol yang dikemas dengan botol plastik lalu diracik di rumah tersangka N di Srandakan, Bantul. 

"Tersangka N meracik miras dengan mengoplos alkohol dengan air lalu dimasukkan ke dalam botol," ucapnya. 

Tersangka ARI mengaku memperoleh alkohol dari seseorang yang beralamatkan di Kota Yogyakarta seharga Rp 60 ribu per liternya. 

Kepolisian kemudian meringkus terduga penjual miras ilegal di rumah N yang beralamatkan di Srandakan, Bantul yang sekaligus tempat produksi miras oplosan di Bantul.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB