Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Ungkap Fakta Baru Miras Oplosan di Bantul yang Tewaskan 7 Orang

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Ungkap Fakta Baru Miras Oplosan di Bantul yang Tewaskan 7 Orang
Penjual miras oplosan di Bantul meracik produk jualannya di rumah. (Ilsutrasi: Freepik/stoccking)

HARIANE - Jajaran Polres Bantul kembali mengungkapkan sejumlah fakta terkait miras oplosan di Bantul yang menewaskan enam warga Kabupaten Bantul dan seorang warga Kulon Progo, DI Yogyakarta. 

Dari kasus miras ilegal ini kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni, pria berinisial N dan ARI yang diduga menjual minuman haram tersebut kepada korban. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kedua tersangka mengaku telah menjual minuman berbahaya itu kepada tiga korban warga Srandakan, Bantul. 

"Kedua tersangka menjual ke M, H, dan S warga Srandakan Bantul yang tewas akibat keracunan minuman beralkohol," ujar Jefrry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Oktober 2023. 

Polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan pemeriksaan telepon genggam milik korban M yang diketahui menjalin komunikasi dengan salah satu tersangka saat melakukan jual beli. 

"Percakapan melalui aplikasi WhatsApp korban menanyakan 'Gadah mboten mas' (punya tidak mas?) lalu dijawab tersangka 'gadah' (punya) sehingga diduga kuat asal muasal miras oplosan itu," ungkapnya. 

Peran Tersangka Peredaran Miras Ilegal di Bantul

Polisi mengungkapkan kedua tersangka memiliki peran masing - masing dalam memproduksi dan mengedarkan minuman berbahaya itu ke wilayah Kabupaten Bantul. 

Tersangka ARI membeli alkohol yang dikemas dengan botol plastik lalu diracik di rumah tersangka N di Srandakan, Bantul. 

"Tersangka N meracik miras dengan mengoplos alkohol dengan air lalu dimasukkan ke dalam botol," ucapnya. 

Tersangka ARI mengaku memperoleh alkohol dari seseorang yang beralamatkan di Kota Yogyakarta seharga Rp 60 ribu per liternya. 

Kepolisian kemudian meringkus terduga penjual miras ilegal di rumah N yang beralamatkan di Srandakan, Bantul yang sekaligus tempat produksi miras oplosan di Bantul.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025