Berita , Gaya Hidup , Pendidikan , Budaya , Nasional , Hobi , Wisata , Teknologi

Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023, Kemenparekraf Ajak Masyarakat Tunjukkan Suaranya

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023 tidak memandang status dan usia peserta. Seluruh masyarakat dapat berpartisipasi. (Foto: Instagram/kemenparekraf.ri)

HARIANE - Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023 resmi dirilis bersamaan dengan informasi dibukanya kompetisi ini oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kompetisi ini merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk menunjukkan bakat suaranya sembari mengenalkan keindahan alam yang ada di penjuru Nusantara.

Sebab, berdasarkan informasi yang tertuang dalam Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kompetisi sulih suara tahun ini mengangkat tema pariwisa dan ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.

Bekerjasama dengan Voice Institut Indonesia, para pemenang akan mendapatkan kesempatan bergabung pada pelatihan-pelatihan sulih suara.

Pemenang 30 besar dapat mengikuti Wonder Voice from Home yaitu kelas online ekslusif mengenai voiceover.

Sedangkan 10 pemenang akan diberi kesempatan mengikuti Wonder Voice Over Camp yaitu puncak rangkaian Wonder Voice of Indonesia berupa pelatihan voiceover yang akan digelar di Jakarta.

Simak pembahasan di bawah ini untuk mengetahui peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.

Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023

Dilansir dari unggahan pada Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Voice Institute Indonesia, terdapat 6 peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.

1. Peserta wajib membuat konten video yang berisikan voiceover.

2. Konten tersebut harus mengangkat tentang pariwisata atau ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.

3. Peserta wajib menggunakan salah satu background yang tersedia di tautan bit.ly/BacksoundVOChallenge.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 19 Juli 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025
Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025