Berita , Gaya Hidup , Pendidikan , Budaya , Nasional , Hobi , Wisata , Teknologi

Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023, Kemenparekraf Ajak Masyarakat Tunjukkan Suaranya

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023 tidak memandang status dan usia peserta. Seluruh masyarakat dapat berpartisipasi. (Foto: Instagram/kemenparekraf.ri)

HARIANE - Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023 resmi dirilis bersamaan dengan informasi dibukanya kompetisi ini oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kompetisi ini merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk menunjukkan bakat suaranya sembari mengenalkan keindahan alam yang ada di penjuru Nusantara.

Sebab, berdasarkan informasi yang tertuang dalam Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kompetisi sulih suara tahun ini mengangkat tema pariwisa dan ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.

Bekerjasama dengan Voice Institut Indonesia, para pemenang akan mendapatkan kesempatan bergabung pada pelatihan-pelatihan sulih suara.

Pemenang 30 besar dapat mengikuti Wonder Voice from Home yaitu kelas online ekslusif mengenai voiceover.

Sedangkan 10 pemenang akan diberi kesempatan mengikuti Wonder Voice Over Camp yaitu puncak rangkaian Wonder Voice of Indonesia berupa pelatihan voiceover yang akan digelar di Jakarta.

Simak pembahasan di bawah ini untuk mengetahui peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.

Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023

Dilansir dari unggahan pada Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Voice Institute Indonesia, terdapat 6 peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.

1. Peserta wajib membuat konten video yang berisikan voiceover.

2. Konten tersebut harus mengangkat tentang pariwisata atau ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.

3. Peserta wajib menggunakan salah satu background yang tersedia di tautan bit.ly/BacksoundVOChallenge.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025