Berita , Gaya Hidup , Pendidikan , Budaya , Nasional , Hobi , Wisata , Teknologi
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023, Kemenparekraf Ajak Masyarakat Tunjukkan Suaranya
HARIANE - Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023 resmi dirilis bersamaan dengan informasi dibukanya kompetisi ini oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kompetisi ini merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk menunjukkan bakat suaranya sembari mengenalkan keindahan alam yang ada di penjuru Nusantara.
Sebab, berdasarkan informasi yang tertuang dalam Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kompetisi sulih suara tahun ini mengangkat tema pariwisa dan ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.
Bekerjasama dengan Voice Institut Indonesia, para pemenang akan mendapatkan kesempatan bergabung pada pelatihan-pelatihan sulih suara.
Pemenang 30 besar dapat mengikuti Wonder Voice from Home yaitu kelas online ekslusif mengenai voiceover.
Sedangkan 10 pemenang akan diberi kesempatan mengikuti Wonder Voice Over Camp yaitu puncak rangkaian Wonder Voice of Indonesia berupa pelatihan voiceover yang akan digelar di Jakarta.
Simak pembahasan di bawah ini untuk mengetahui peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023
Dilansir dari unggahan pada Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Voice Institute Indonesia, terdapat 6 peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.
1. Peserta wajib membuat konten video yang berisikan voiceover.
2. Konten tersebut harus mengangkat tentang pariwisata atau ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.
3. Peserta wajib menggunakan salah satu background yang tersedia di tautan bit.ly/BacksoundVOChallenge.