Berita , Gaya Hidup , Pendidikan , Budaya , Nasional , Hobi , Wisata , Teknologi

Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023, Kemenparekraf Ajak Masyarakat Tunjukkan Suaranya

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023 tidak memandang status dan usia peserta. Seluruh masyarakat dapat berpartisipasi. (Foto: Instagram/kemenparekraf.ri)

HARIANE - Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023 resmi dirilis bersamaan dengan informasi dibukanya kompetisi ini oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kompetisi ini merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk menunjukkan bakat suaranya sembari mengenalkan keindahan alam yang ada di penjuru Nusantara.

Sebab, berdasarkan informasi yang tertuang dalam Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kompetisi sulih suara tahun ini mengangkat tema pariwisa dan ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.

Bekerjasama dengan Voice Institut Indonesia, para pemenang akan mendapatkan kesempatan bergabung pada pelatihan-pelatihan sulih suara.

Pemenang 30 besar dapat mengikuti Wonder Voice from Home yaitu kelas online ekslusif mengenai voiceover.

Sedangkan 10 pemenang akan diberi kesempatan mengikuti Wonder Voice Over Camp yaitu puncak rangkaian Wonder Voice of Indonesia berupa pelatihan voiceover yang akan digelar di Jakarta.

Simak pembahasan di bawah ini untuk mengetahui peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.

Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023

Dilansir dari unggahan pada Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Voice Institute Indonesia, terdapat 6 peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.

1. Peserta wajib membuat konten video yang berisikan voiceover.

2. Konten tersebut harus mengangkat tentang pariwisata atau ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.

3. Peserta wajib menggunakan salah satu background yang tersedia di tautan bit.ly/BacksoundVOChallenge.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025