Berita , Gaya Hidup , Pendidikan , Budaya , Nasional , Hobi , Wisata , Teknologi

Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023, Kemenparekraf Ajak Masyarakat Tunjukkan Suaranya

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023
Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023 tidak memandang status dan usia peserta. Seluruh masyarakat dapat berpartisipasi. (Foto: Instagram/kemenparekraf.ri)

HARIANE - Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023 resmi dirilis bersamaan dengan informasi dibukanya kompetisi ini oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kompetisi ini merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk menunjukkan bakat suaranya sembari mengenalkan keindahan alam yang ada di penjuru Nusantara.

Sebab, berdasarkan informasi yang tertuang dalam Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kompetisi sulih suara tahun ini mengangkat tema pariwisa dan ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.

Bekerjasama dengan Voice Institut Indonesia, para pemenang akan mendapatkan kesempatan bergabung pada pelatihan-pelatihan sulih suara.

Pemenang 30 besar dapat mengikuti Wonder Voice from Home yaitu kelas online ekslusif mengenai voiceover.

Sedangkan 10 pemenang akan diberi kesempatan mengikuti Wonder Voice Over Camp yaitu puncak rangkaian Wonder Voice of Indonesia berupa pelatihan voiceover yang akan digelar di Jakarta.

Simak pembahasan di bawah ini untuk mengetahui peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.

Peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023

Dilansir dari unggahan pada Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Voice Institute Indonesia, terdapat 6 peraturan Wonder Voice Over Challenge 2023.

1. Peserta wajib membuat konten video yang berisikan voiceover.

2. Konten tersebut harus mengangkat tentang pariwisata atau ekonomi kreatif daerah manapun di Indonesia.

3. Peserta wajib menggunakan salah satu background yang tersedia di tautan bit.ly/BacksoundVOChallenge.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025