Artikel

Perbedaan Hadats dan Najis dari Segi Hakikat serta Segi Implikasi dan Hukum Fiqih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Perbedaan Hadats dan Najis dari Segi Hakikat serta Segi Implikasi dan Hukum Fiqih
Perbedaan Hadats dan Najis dari Segi Hakikat serta Segi Implikasi dan Hukum Fiqih
HARIANE – Perbedaan hadats dan najis sebaiknya diketahui karena hal ini berkaitan sengan syarat sah ibadah seorang muslim.
Selama ini banyak umat Islam yang belum mengetahui perbedaan hadats dan najis. Padahal keduanya penting untuk diketahui supaya ibadah shalat yang dilaksanakan sah.
Lantas apa saja perbedaan hadats dan najis? Dan bagaimana hakikat serta hukum fiqih antara keduanya? Berikut ulasan selengkapnya.

Perbedaan Hadats dan Najis

Dalam Islam, hampir semua urusan yang menyangkut manusia di atur sedemikian rupa, termasuk dalam hal thaharah atau bersuci.
Perihal thatarah, banyak orang Islam yang menganggap kalau najis dan hadats adalah hal yang sama. Padahal hakikat dan cara menyucikan keduanya sangatlah berbeda.
Persamaan antara hadats dan najis ialah membuat ibadah seseorang tidak sah. Karena dalam melaksanakan ibadah misalnya sholat, seseorang harus dalam keadaan tidak berhadas dan bebas dari najis, baik ditubuh, pakaian, ataupun tempatnya.
Dilansir dari NU Online, perbedaan hadats dan najis yang pertama yaitu dilihat dari segi hakikatnya. Hadats perkara maknawi yang terdapat didalam tubuh dan tidak dapat dilihat.
Sedangkan najis adalah segala sesuatu yang menghalangi sahnya ibadah dan biasanya dalam dilihat. Contohnya darah, nanah, kotoran dan lain sebagainya.
BACA JUGA : Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Selain berbeda dari segi hakikatnya, hadats dan najis juga berbeda dari segi implikasi dan hukum fiqihnya. Berikut penjelasan lengkapnya :

Pertama

perbedaan hadats dan najis
Cara menghilangkan hadats kecil dengan berwudhu. (Pixabay/Ibrahim Mucahit Yildiz)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025