Artikel

Perbedaan Hadats dan Najis dari Segi Hakikat serta Segi Implikasi dan Hukum Fiqih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Perbedaan Hadats dan Najis dari Segi Hakikat serta Segi Implikasi dan Hukum Fiqih
Perbedaan Hadats dan Najis dari Segi Hakikat serta Segi Implikasi dan Hukum Fiqih
HARIANE – Perbedaan hadats dan najis sebaiknya diketahui karena hal ini berkaitan sengan syarat sah ibadah seorang muslim.
Selama ini banyak umat Islam yang belum mengetahui perbedaan hadats dan najis. Padahal keduanya penting untuk diketahui supaya ibadah shalat yang dilaksanakan sah.
Lantas apa saja perbedaan hadats dan najis? Dan bagaimana hakikat serta hukum fiqih antara keduanya? Berikut ulasan selengkapnya.

Perbedaan Hadats dan Najis

Dalam Islam, hampir semua urusan yang menyangkut manusia di atur sedemikian rupa, termasuk dalam hal thaharah atau bersuci.
Perihal thatarah, banyak orang Islam yang menganggap kalau najis dan hadats adalah hal yang sama. Padahal hakikat dan cara menyucikan keduanya sangatlah berbeda.
Persamaan antara hadats dan najis ialah membuat ibadah seseorang tidak sah. Karena dalam melaksanakan ibadah misalnya sholat, seseorang harus dalam keadaan tidak berhadas dan bebas dari najis, baik ditubuh, pakaian, ataupun tempatnya.
Dilansir dari NU Online, perbedaan hadats dan najis yang pertama yaitu dilihat dari segi hakikatnya. Hadats perkara maknawi yang terdapat didalam tubuh dan tidak dapat dilihat.
Sedangkan najis adalah segala sesuatu yang menghalangi sahnya ibadah dan biasanya dalam dilihat. Contohnya darah, nanah, kotoran dan lain sebagainya.
BACA JUGA : Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Selain berbeda dari segi hakikatnya, hadats dan najis juga berbeda dari segi implikasi dan hukum fiqihnya. Berikut penjelasan lengkapnya :

Pertama

perbedaan hadats dan najis
Cara menghilangkan hadats kecil dengan berwudhu. (Pixabay/Ibrahim Mucahit Yildiz)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB