Artikel

Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
HARIANE – Masa Iddah perempuan menjadi hal yang penting untuk dipelajari dan dipahami oleh seluruh Muslim karena berhubungan dengan syari’at.
Masa Iddah perempuan disebut juga sebagai masa tunggu dalam kurun waktu tertentu setelah diceraikan suaminya, baik itu cerai hidup ataupun cerai mati.
Syekh Abu Bakar ibn Muhammad al-Husaini dalam kitab Kifayatul Akhyar menjelaskan pengertian masa Iddah perempuan, bunyinya ialah :
masa Iddah perempuan
Pengertian masa Iddah perempuan dalam kitab Kifayatul Akhyar. (Nu Online)
Artinya, “ Iddah adalah nama masa tunggu tertentu bagi seorang wanita guna mengetahui kekosongan rahimnya. Kekosongan tersebut bisa diketahui dengan kelahiran, hitungan bulan atau hitungan quru’ atau masa suci,Kifayatul Akhyar halaman 423.
Bagi yang belum memahami terkait jumlah hari iddah wanita yang berpisah dengan suaminya, berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : Muslimah Wajib Tahu! Inilah Pengertian Darah Istihadhah Lengkap dengan Penyebab dan Cara Bersuci

Masa Iddah Perempuan dalam Islam

Dilansir dari laman NU Online, wanita yang menjalani masa Iddah terbagi dalam dua kondisi yaitu, diceraikan dengan talak (cerai hidup) atau ditinggal wafat (cerai mati). Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasannya :

1. Cerai Mati

Bagi wanita yang ditinggal wafat oleh sang suami, maka masa Iddah perempuan dalam Islam terbagi menjadi dua Kondisi, yaitu hamil dan tidak hamil.
a. Hamil
Bagi wanita yang ditinggal wafat oleh suami saat sedang mengandung maka masa Iddahnya adalah sampai melahirkan. Artinya wanita hamil memiliki masa Iddah yang berbeda.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Selasa, 30 April 2024 21:44 WIB
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Selasa, 30 April 2024 21:36 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Selasa, 30 April 2024 21:35 WIB
Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Selasa, 30 April 2024 20:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Selasa, 30 April 2024 19:47 WIB
Sinopsis Drakor The Midnight Romance in Hagwon, Drama Pengganti Queen of Tears yang ...

Sinopsis Drakor The Midnight Romance in Hagwon, Drama Pengganti Queen of Tears yang ...

Selasa, 30 April 2024 19:11 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 1-3 Mei 2024, Perhatikan Sejumlah Wilayah Terdampak Angin ...

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 1-3 Mei 2024, Perhatikan Sejumlah Wilayah Terdampak Angin ...

Selasa, 30 April 2024 18:06 WIB
Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Selasa, 30 April 2024 15:53 WIB
2 Pria Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat, Tim SAR Lakukan Pencarian

2 Pria Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat, Tim SAR Lakukan Pencarian

Selasa, 30 April 2024 15:32 WIB
Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

Selasa, 30 April 2024 15:31 WIB