Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 20-21 Februari 2024, Berikut Informasinya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia untuk tanggal berikut. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - BMKG telah mengumumkan terkait peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia yang harus diperhatikan untuk masyarakat di pesisir pantai maupun nelayan.

Peringatan ini diprediksi terjadi antara 20 Februari pukul 07.00 WIB hingga 21 Februari 2024 pukul 07.00 WIB.

Kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai khususnya para nelayan diimbau agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di laut.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Menurut BMKG

Dilansir dari akun Instagramnya, Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menjelaskan sejumlah wilayah perairan Indonesia yang berpotensi adanya gelombang sedang di laut.

Di bawah ini sejumlah pesisir pantai yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang, yaitu:

Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan P. Jawa Hingga P. Sumbawa, Selat Bali Badung Lombok Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Ntt, Selat Makassar Bagian Utara Dan Tengah, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe Hingga Kep. Talaud, Perairan Kep. Sitaro Hingga Bitung, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Kep. Sermata Hingga κερ. Tanimbar, Laut Arafuru Bagian Barat, Perairan Halmahera, Laut Halmahera, Teluk Cendrawasih, Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua dan Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua.

Terdapat paparan resiko tinggi terhadap nelayan saat melakukan pelayaran jika gelombang tinggi terjadi, di antaranya sebagai berikut:

1. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

2. Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

3. Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025