Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 20-21 Februari 2024, Berikut Informasinya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia untuk tanggal berikut. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - BMKG telah mengumumkan terkait peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia yang harus diperhatikan untuk masyarakat di pesisir pantai maupun nelayan.

Peringatan ini diprediksi terjadi antara 20 Februari pukul 07.00 WIB hingga 21 Februari 2024 pukul 07.00 WIB.

Kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai khususnya para nelayan diimbau agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di laut.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Menurut BMKG

Dilansir dari akun Instagramnya, Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menjelaskan sejumlah wilayah perairan Indonesia yang berpotensi adanya gelombang sedang di laut.

Di bawah ini sejumlah pesisir pantai yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang, yaitu:

Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan P. Jawa Hingga P. Sumbawa, Selat Bali Badung Lombok Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Ntt, Selat Makassar Bagian Utara Dan Tengah, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe Hingga Kep. Talaud, Perairan Kep. Sitaro Hingga Bitung, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Kep. Sermata Hingga κερ. Tanimbar, Laut Arafuru Bagian Barat, Perairan Halmahera, Laut Halmahera, Teluk Cendrawasih, Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua dan Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua.

Terdapat paparan resiko tinggi terhadap nelayan saat melakukan pelayaran jika gelombang tinggi terjadi, di antaranya sebagai berikut:

1. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

2. Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

3. Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025