Berita , Jabodetabek

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Warga Pesisir Diminta Waspada

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Warga Pesisir Diminta Waspada
Peringatan dini gelombang tinggi di Perairan Tanjung Priok mulai berlaku hari ini. (Ilustrasi: Pixabay/Schäferle)

HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta membeirkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.

Tinggi gelombang di perairan Stamar Tanjung Priok diperkirakan mencapai 1,2 - 2,5 meter. Peringatan cuaca buruk berlaku mulai hari ini 6 Agustus 2023 hingga 7 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB.

Informasi tersebut berlaku selama 2 hari sejak peringatan dirilis dan akan terus diperbarui setiap ada perubahan.

Pihak BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir sekitar area terdampak agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di Tanjung Priok.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bmkgpriok, dirilis imbauan agar tetap waspada terhadap gelombang tinggi di perairan Stamar Tanjung Priok.

BMKG memperingatkan adanya gelombang tinggi di Tanjung Priok yang diperkirakan mencapai 1,25 - 2,5 meter.

Adapun wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi di antaranya Selat Karimata bagian utara dan Selatan, serta Laut Jawa bagian barat.

Selain itu, terdapat potensi peningkatan kecepatan angin maksimum dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan maksimum hingga 20 knot di Selat Karimata, Selat Gelasa, Perairan Belitung dan Laut Jawa bagian barat.

BMKG juga mengimbau adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa perahu dan kapal apabila tetap dilakukan pelayaran.

1. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)

2. Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025