Berita , Jabodetabek

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 3-4 Agustus 2024

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok
Waspada gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok. (Foto: Freepik/Wirestock)

HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara menginformasikan peringatan gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.

Peringatan gelombang tinggi berlaku mulai hari ini 3 Agustus 2024 hingga 4 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB. Informasi berlaku selama 2 hari sejak peringatan dirilis oleh pihak BMKG.

Pihak BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir sekitar area terdampak agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di Tanjung Priok.

Peringatan Gelombang Tinggi 3-4 Agustus 2024

Berdasarkan informasi dari BMKG, pihaknya mengimbau agar warga setempat tetap waspada terhadap gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.

"Berikut Kami sampaikan Peringatan Dini Gelombang Tinggi dan Angin Kencang yang berlaku tanggal 3 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB - 4 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB," tulis unggahan Instagram BMKG Priok.

BMKG memperingatkan adanya gelombang tinggi di Tanjung Priok yang diperkirakan mencapai 1,25 - 2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah.

Adapun wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi di antaranya Selat Karimata bagian selatan dan Laut Jawa bagian barat.

Selain itu, terdapat potensi peningkatan kecepatan angin maksimum dari arah Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan maksimum hingga 25 knot di Selat Gelasa.

Kecepatan angin maksimum hingga 20 knot di Selat Karimata, Perairan Belitung, Perairan Indramayu-Cirebon, dan Laut Jawa bagian barat.

BMKG juga mengimbau adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa perahu dan kapal apabila tetap dilakukan pelayaran.

  • Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
  • Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
  • Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
  • Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter)
Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB