Berita , Jabodetabek

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 3-4 Agustus 2024

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok
Waspada gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok. (Foto: Freepik/Wirestock)

HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara menginformasikan peringatan gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.

Peringatan gelombang tinggi berlaku mulai hari ini 3 Agustus 2024 hingga 4 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB. Informasi berlaku selama 2 hari sejak peringatan dirilis oleh pihak BMKG.

Pihak BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir sekitar area terdampak agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di Tanjung Priok.

Peringatan Gelombang Tinggi 3-4 Agustus 2024

Berdasarkan informasi dari BMKG, pihaknya mengimbau agar warga setempat tetap waspada terhadap gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.

"Berikut Kami sampaikan Peringatan Dini Gelombang Tinggi dan Angin Kencang yang berlaku tanggal 3 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB - 4 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB," tulis unggahan Instagram BMKG Priok.

BMKG memperingatkan adanya gelombang tinggi di Tanjung Priok yang diperkirakan mencapai 1,25 - 2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah.

Adapun wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi di antaranya Selat Karimata bagian selatan dan Laut Jawa bagian barat.

Selain itu, terdapat potensi peningkatan kecepatan angin maksimum dari arah Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan maksimum hingga 25 knot di Selat Gelasa.

Kecepatan angin maksimum hingga 20 knot di Selat Karimata, Perairan Belitung, Perairan Indramayu-Cirebon, dan Laut Jawa bagian barat.

BMKG juga mengimbau adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa perahu dan kapal apabila tetap dilakukan pelayaran.

  • Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
  • Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
  • Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
  • Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025