Berita , Jabodetabek

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 3-4 Agustus 2024

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok
Waspada gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok. (Foto: Freepik/Wirestock)

HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara menginformasikan peringatan gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.

Peringatan gelombang tinggi berlaku mulai hari ini 3 Agustus 2024 hingga 4 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB. Informasi berlaku selama 2 hari sejak peringatan dirilis oleh pihak BMKG.

Pihak BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir sekitar area terdampak agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di Tanjung Priok.

Peringatan Gelombang Tinggi 3-4 Agustus 2024

Berdasarkan informasi dari BMKG, pihaknya mengimbau agar warga setempat tetap waspada terhadap gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.

"Berikut Kami sampaikan Peringatan Dini Gelombang Tinggi dan Angin Kencang yang berlaku tanggal 3 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB - 4 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB," tulis unggahan Instagram BMKG Priok.

BMKG memperingatkan adanya gelombang tinggi di Tanjung Priok yang diperkirakan mencapai 1,25 - 2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah.

Adapun wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi di antaranya Selat Karimata bagian selatan dan Laut Jawa bagian barat.

Selain itu, terdapat potensi peningkatan kecepatan angin maksimum dari arah Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan maksimum hingga 25 knot di Selat Gelasa.

Kecepatan angin maksimum hingga 20 knot di Selat Karimata, Perairan Belitung, Perairan Indramayu-Cirebon, dan Laut Jawa bagian barat.

BMKG juga mengimbau adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa perahu dan kapal apabila tetap dilakukan pelayaran.

  • Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
  • Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
  • Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
  • Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Rabu, 21 Mei 2025
Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Rabu, 21 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 21 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 21 Mei 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 21 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 21 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 21 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 21 Mei 2025
Dinas Pendidikan Gunungkidul Buka Posko Terpadu SPMB 2025

Dinas Pendidikan Gunungkidul Buka Posko Terpadu SPMB 2025

Rabu, 21 Mei 2025
310 Atlet Pelajar Gunungkidul Disiapkan untuk Ajang POPDA DIY 2025, Targetkan 25 Emas

310 Atlet Pelajar Gunungkidul Disiapkan untuk Ajang POPDA DIY 2025, Targetkan 25 Emas

Rabu, 21 Mei 2025
Strategi Pemkab Bantul Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Petani Bisa Makin Untung?

Strategi Pemkab Bantul Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Petani Bisa Makin Untung?

Rabu, 21 Mei 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025