Berita , Olahraga

Piala Dunia 2022 di Qatar Akan Terapkan Hukum Syariah Islam, Mulai dari Aturan Berpakaian Hingga Interaksi di Ruang Publik

profile picture Hanna
Hanna
Piala Dunia 2022 di Qatar Akan Terapkan Hukum Syariah Islam, Mulai dari Aturan Berpakaian Hingga Interaksi di Ruang Publik
Piala Dunia 2022 di Qatar Akan Terapkan Hukum Syariah Islam, Mulai dari Aturan Berpakaian Hingga Interaksi di Ruang Publik
HARIANE - Pelaksanaan Piala Dunia 2022 di Qatar yang tepatnya akan diselenggarakan pada 20 November-18 Desember kini sedang menjadi pusat perhatian publik.
Di mana dalam pelaksanaan Piala Dunia 2022 di Qatar ini tentunya akan memiliki perbedaan yang signifikan, baik itu dari aspek budaya serta aturan yang diterapkan negara tersebut.
Lantas akan seperti apa aturan yang diterapkan selama pelaksanaan Piala Dunia 2022 di Qatar? Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Piala Dunia 2022 di Qatar Menuai Kritik Tajam, Sebenarnya Ada Apa?

Aturan yang Diterapkan Selama Pelaksanaan Piala Dunia 2022 di Qatar

Seperti yang diketahui bahwa, Qatar merupakan negara Islam yang menjunjung tinggi sikap toleransi terhadap agama lain.
Di mana dalam menganut ajaran Islam ini Qatar terbilang tidak seliberal negara Arab lainnya, seperti Dubai di Uni Emirat Arab. Serta tidak begitu konservatif dibanding Arab Saudi.
Sehingga selama pelaksanaan Piala Dunia 2022 ini tentunya Qatar akan menerapkan berbagai aturan hukum syariah Islam yang mereka anut untuk diberlakukan kepada seluruh peserta, seperti diwartakanThe Times of Israel.
Aturan yang diterapkan adalah sebagai berikut:

1. Aturan dalam Berpakaian 

Piala Dunia 2022 di Qatar
Ilustrasi pakaian wanita di Qatar. (Foto: unsplash/mustafa meraji)
Pada saat menonton Piala Dunia 2022, pengunjung diharuskan menggunakan pakaian yang sopan.
Sehingga pengunjung laki-laki harus menggunakan celana yang menutupi hingga lutut. Sedangkan perempuan diharuskan menggunakan pakaian longgar dan jilbab.
Sebenarnya disediakan juga pakaian khusus yang bisa digunakan wisatawan. Namun, hanya bisa disediakan di kolam renang dan pantai.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB