Berita , D.I Yogyakarta

PKBH UMY Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Keluarga Korban Mutilasi di Turi Sleman

profile picture Andi May
Andi May
Mutilasi di Sleman
Mahasiswa UMY menggelar doa bersama atas meninggalnya Redho Tri Agustian yang merupakan korban mutilasi di Turi Sleman. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Pasca Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan korban mutilasi di Turi, Sleman adalah salah seorang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian, keluarga Redho menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY sebagai kuasa hukum. 

Sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa Redho Tri Agustian dengan menangkap dua orang pelaku berinisial W (29) dan RD (38), Sabtu 15 Juli 2023. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMY, Faris Al-Fadhat mengatakan pihaknya bersama keluarga telah menerima hasil tes DNA korban mutilasi di Turi Sleman yang merupakan Redho Tri Agustian salah satu mahasiswanya. 

"Dalam hal ini kami meyakini sepenuhnya keterangan pihak  kepolisian dan kami beserta keluarga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Faris Al-Fadhat dalam keterangan tertulis yang diterima Hariane, Rabu 2 Agustus 2023.

Selanjutnya, kata Al-Fadhat, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. 

Faris Al-Fadhat bercerita bahwa sosok Redho Tri Agustian adalah mahasiswa yang aktif dan berprestasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan. 

"Baik di organisasi maupun ajang kompetisi, Redho merupakan mahasiswa yang berprestasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Faris menuturkan pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga hingga jenazah korban diserahkan secara resmi. 

"Kami juga akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses pemulangan jenazah ke kampung halaman," ungkapnya. 

Redho Tri Agustian merupakan mahasiswa semester empat Fakultras Hukum, UMY berasal dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. 

Tak sampai disitu, Faris mengungkapkan, pihaknya juga telah membentuk tim kuasa hukum melalui PKBH UMY.

"PKBH UMY ditunjuk keluarga korban sebagai secara resmi sebagai kuasa hukum dan mengawal kasus ini hingga ke tingkat pengadilan," imbuhnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB