Berita , D.I Yogyakarta

PKBH UMY Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Keluarga Korban Mutilasi di Turi Sleman

profile picture Andi May
Andi May
Mutilasi di Sleman
Mahasiswa UMY menggelar doa bersama atas meninggalnya Redho Tri Agustian yang merupakan korban mutilasi di Turi Sleman. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Pasca Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan korban mutilasi di Turi, Sleman adalah salah seorang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian, keluarga Redho menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY sebagai kuasa hukum. 

Sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa Redho Tri Agustian dengan menangkap dua orang pelaku berinisial W (29) dan RD (38), Sabtu 15 Juli 2023. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMY, Faris Al-Fadhat mengatakan pihaknya bersama keluarga telah menerima hasil tes DNA korban mutilasi di Turi Sleman yang merupakan Redho Tri Agustian salah satu mahasiswanya. 

"Dalam hal ini kami meyakini sepenuhnya keterangan pihak  kepolisian dan kami beserta keluarga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Faris Al-Fadhat dalam keterangan tertulis yang diterima Hariane, Rabu 2 Agustus 2023.

Selanjutnya, kata Al-Fadhat, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. 

Faris Al-Fadhat bercerita bahwa sosok Redho Tri Agustian adalah mahasiswa yang aktif dan berprestasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan. 

"Baik di organisasi maupun ajang kompetisi, Redho merupakan mahasiswa yang berprestasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Faris menuturkan pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga hingga jenazah korban diserahkan secara resmi. 

"Kami juga akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses pemulangan jenazah ke kampung halaman," ungkapnya. 

Redho Tri Agustian merupakan mahasiswa semester empat Fakultras Hukum, UMY berasal dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. 

Tak sampai disitu, Faris mengungkapkan, pihaknya juga telah membentuk tim kuasa hukum melalui PKBH UMY.

"PKBH UMY ditunjuk keluarga korban sebagai secara resmi sebagai kuasa hukum dan mengawal kasus ini hingga ke tingkat pengadilan," imbuhnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025