Berita , D.I Yogyakarta
Polisi Akhirnya Proses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru Ngaji di Gunungkidul
HARIANE - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap 10 orang anak di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, saat ini sudah diproses oleh Polres Gunungkidul. Pihak kepolisian menyebut, per hari ini, Kamis (25/7/2024) sudah ada laporan yang masuk.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, saat ini sudah ada empat laporan dari pihak korban dugaan pelecehan seksual.
"Iya, sudah ada empat orang. Keluarganya yang melaporkan," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat ditemui di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (24/7/2024).
Setelah resmi melapor, para orang tua korban tersebut kemudian diwawancarai oleh petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. Selain itu, petugas juga harus berkoordinasi dengan pendamping dari dinas sosial.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak korban, yang dalam hal ini merupakan masih anak-anak di bawah umur.
"Kapolres bilang dibuat senyaman mungkin anaknya, kalau datang ke polres takut, jemput bola datang ke rumah korban," kata dia.
Sebelumnya, pihak keluarga korban enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak-anaknya. Hal tersebut merupakan hasil keputusan dari para keluarga korban, dengan tujuan menjaga kondisi mentak anak.
"Atas dasar hasil koordinasi mereka (pihak korban). Takut anaknya kalau disuruh menceritakan jadi teringat lagi,"tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Mirza mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Laporan saat ini korbannya 10, belum ada perkembangan informasi tambahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, diusir dari kampungnya setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 10 muridnya. Meski demikian, pihak keluarga korban tidak menempuh jalur hukum, karena dikhawatirkan psikis anak-anaknya menjadi terganggu.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Lurah setempat, Subariman membenarkan bahwa ada kejadian dugaan tindak pelecehan seksual di wilayahnya. Menurut informasi yang diterimanya, ada sejumlah anak yang mengalami pelecehan seksual di rumah guru ngajinya, yang berinisial S (30).