PPDB Kota Tangerang 2023. (Foto: PPDB Kota Tangerang)
HARIANE - PPDB Kota Tangerang 2023 untuk jenjang SD-SMP dikabarkan akan segera dimulai.
Di mana PPDB Kota Tangerang untuk tingkat SD-SMP ini pun diterapkan dalam sejumlah jalur seleksi.
Mulai dari zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua/wali, jalur prestasi, jalur prestasi akademik, jalur anak berkebutuhan khusus, jalur zona wilayah berdasarkan kecamatan dan kelurahan hingga zona wilayah tahap 2.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara daftar PPDB Kota Tangerang pada tahun 2023? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
Syarat PPDB Kota Tangerang 2023
Sebelumnya terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dalam melakukan pendaftaran PPDB kota Tangerang, diantaranya:
SD
- Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2023
- Sekolah wajib menerima calon siswa baru yang berusia 7 hingga 12 tahun.
- Pengecualian usia minimal bagi calon siswa baru, yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan adalah untuk peserta yang mempunyai kecerdasan/bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan melalui rekomendasi tertulis psikolog profesional.
- Jika tidak terdapat psikolog profesional, maka rekomendasi bisa dilakukan dewan guru sekolah asal.
- Calon siswa baru di bawah 7 tahun diminta melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA apabila ada.
- Mempunyai akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.
- Syarat khusus untuk jalur pindah tugas orang tua adalah membuat pakta integritas keabsahan dokumen.
- Bagi siswa berkebutuhan khusus tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa, tunalaras, tunagrahita, kesulitan belajar, autis, lamban belajar, gangguan motorik, kelainan lainnya, atau tuna ganda, batasan IQ minimal 80 dan dibuktikan melalui asesmen awal.
SMP
- Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023
- Mempunyai ijazah SD/MI/kesetaraan paket A/surat keterangan lulus (SKL) asli maupun dokumen lain yang menerangkan telah menyelesaikan kelas 6
- Mempunyai NISN
- Syarat khusus untuk jalur pindah tugas orang tua adalah membuat pakta integritas keabsahan dokumen
- Syarat khusus untuk siswa tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa, tunalaras, tunagrahita, kesulitan belajar, lamban belajar, autis, gangguan motorik, atau kelainan lainnya, dan tunaganda, batasan IQ minimal 80 dan dibuktikan melalui asesmen awal.
- Syarat khusus jalur prestasi: