Gaya Hidup , Pilihan Editor
Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi oleh Sosok Ini
Ima Rahma Mutia
Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi oleh Sosok Ini
HARIANE – Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polisi pada Senin, 3 Oktober 2022 ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polisi oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.
Menurut Zanzabella, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polisi karena video prank yang dilakukan oleh keduanya merupakan bentuk pembodohan masyarakat.
Selain itu, Zanzabellah juga menyatakan kalau Sahabat Polisi keberatan jika institusi sekelas Polisi seperti dijadikan main-main oleh pasangan selebriti tersebut.
Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi
Pasangan selebriti yang kini telah memiliki dua buah hati, Baim Wong dan Paula Verhoeven tersandung kasus hukum. Dilansir dari laman portal resmi Polda Metro Jaya, pasangan suami istri tersebut dilaporkan oleh perwakilan Sahabat Polisi dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan bohong. Tidak main-main, Zanzabella bahkan menggandeng kuasa hukum yang bernama Eko saat melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.BACA JUGA : Prank KDRT Baim Wong Tuai Kecaman Tajam Netizen: Dia Masih Kekurangan Cuan?“Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat. Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik Polisi,” ungkap Zanzabella. Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa kabar mengenai Baim Wong dan paula dilaporkan ke Polisi benar adanya. Laporan yang dilakukan oleh Tengku Zanzabella telah diterima oleh Polres Metro Jaksel dengan nomor laporan LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.