Ekbis
PT Freeport Indonesia Kirim 125 Kilogram Emas Batangan ke ANTAM, Dorong Investasi dan Percepat Hilirisasi

Sebagai informasi, pada November 2024, PTFI dan ANTAM menandatangani perjanjian jual beli emas dengan kadar kemurnian 99,99 persen.
Perjanjian tersebut disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.
Dalam kesepakatan ini, ANTAM akan membeli 30 ton emas batangan per tahun dari PTFI untuk diolah lebih lanjut menjadi produk logam mulia ANTAM.
“Sebagai perusahaan yang memiliki pengolahan dan pemurnian terintegrasi dalam negeri dari hulu ke hilir, PTFI telah merealisasikan hilirisasi tembaga dan kini emas. Dalam waktu dekat, hilirisasi perak juga akan dilakukan,” tambah Tony.
Dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun, serta produksi logam mulia lainnya seperti platinum dan paladium, PMR PTFI siap berkontribusi dalam pembangunan industri pertambangan nasional yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Hilirisasi dalam negeri diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar dan mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.****