Berita

Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
HARIANE – Putri Candrawati tidak ditahan pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya.
Penyebab Putri Candrawati tidak ditahan membuat masyarakat Indonesia bingung. Apalagi dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas apa penyebab Putri Candrawati tidak ditahan usai diperiksa dua kali sebagai tersangka? Ini ulasan selengkapnya.

Alasan Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali Sebagai Tersangka

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati kini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Pasalnya ia belum juga ditahan meskipun telah menyandang status sebagai tersangka.
Sebagai tambahan, drama kasus pembunuhan Brigadir J telah menyita perhatian publik sejak awal bulan Agustus 2022.
Kasus yang disebut sebagai ‘Polisi Tembak Polisi’ ini bahkan menyeret sejumlah anggota kepolisian. Puluhan anggota Polri bahkan sampai di mutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.
BACA JUGA : Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana
Tidak hanya itu saja, istri dari tersangka Ferdy Sambo juga ternyata ikut terseret. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.
Yang membuat masyarakat heran adalah, meskipun telah di tetapkan sebagai tersangka namun Putri Candrawati tidak ditahan oleh pihak Kepolisian.
Padahal Putri Candrawati telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, tapi justru dikenai wajib lapor sebanyak dua kali seminggu.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, Putri Candrawati mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan alasan memiliki anak yang masih kecil dan kondidi kesehatan yang tidak stabil.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025