Berita
Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
Ima Rahma Mutia
Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
HARIANE – Putri Candrawati tidak ditahan pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya.
Penyebab Putri Candrawati tidak ditahan membuat masyarakat Indonesia bingung. Apalagi dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas apa penyebab Putri Candrawati tidak ditahan usai diperiksa dua kali sebagai tersangka? Ini ulasan selengkapnya.
Alasan Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali Sebagai Tersangka
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati kini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Pasalnya ia belum juga ditahan meskipun telah menyandang status sebagai tersangka. Sebagai tambahan, drama kasus pembunuhan Brigadir J telah menyita perhatian publik sejak awal bulan Agustus 2022. Kasus yang disebut sebagai ‘Polisi Tembak Polisi’ ini bahkan menyeret sejumlah anggota kepolisian. Puluhan anggota Polri bahkan sampai di mutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.BACA JUGA : Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan BerencanaTidak hanya itu saja, istri dari tersangka Ferdy Sambo juga ternyata ikut terseret. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022. Yang membuat masyarakat heran adalah, meskipun telah di tetapkan sebagai tersangka namun Putri Candrawati tidak ditahan oleh pihak Kepolisian. Padahal Putri Candrawati telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, tapi justru dikenai wajib lapor sebanyak dua kali seminggu. Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, Putri Candrawati mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan alasan memiliki anak yang masih kecil dan kondidi kesehatan yang tidak stabil.