Berita

Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
HARIANE – Putri Candrawati tidak ditahan pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya.
Penyebab Putri Candrawati tidak ditahan membuat masyarakat Indonesia bingung. Apalagi dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas apa penyebab Putri Candrawati tidak ditahan usai diperiksa dua kali sebagai tersangka? Ini ulasan selengkapnya.

Alasan Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali Sebagai Tersangka

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati kini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Pasalnya ia belum juga ditahan meskipun telah menyandang status sebagai tersangka.
Sebagai tambahan, drama kasus pembunuhan Brigadir J telah menyita perhatian publik sejak awal bulan Agustus 2022.
Kasus yang disebut sebagai ‘Polisi Tembak Polisi’ ini bahkan menyeret sejumlah anggota kepolisian. Puluhan anggota Polri bahkan sampai di mutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.
BACA JUGA : Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana
Tidak hanya itu saja, istri dari tersangka Ferdy Sambo juga ternyata ikut terseret. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.
Yang membuat masyarakat heran adalah, meskipun telah di tetapkan sebagai tersangka namun Putri Candrawati tidak ditahan oleh pihak Kepolisian.
Padahal Putri Candrawati telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, tapi justru dikenai wajib lapor sebanyak dua kali seminggu.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, Putri Candrawati mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan alasan memiliki anak yang masih kecil dan kondidi kesehatan yang tidak stabil.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Kamis, 26 Juni 2025
Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Kamis, 26 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Turun Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Turun Rp 8.000 per ...

Kamis, 26 Juni 2025
Islam Makhachev Ungkap Alasan Lepas Gelar Juara Kelas Ringan UFC

Islam Makhachev Ungkap Alasan Lepas Gelar Juara Kelas Ringan UFC

Kamis, 26 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Makin Turun, Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Makin Turun, Mau Beli ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Kamis, 26 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Kamis, 26 Juni 2025
Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025