HARIANE - Pencuri di Sleman kembali beraksi pada Kamis, 29 Juni 2023 lalu di salah satu toko kelontong yang berlokasi di Jalan dr. Wahidin, Kapanewon Mlati.
Seorang petani asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah inisial SD (31) diamankan lantaran merampas handphone milik seorang bocah.
Adapun pelaku langsung diamankan pada saat itu juga dan digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies Fitriya Utomo mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pencuri di Sleman itu datang seorang diri dengan berjalan kaki menuju toko kelontong milik MST (38).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, kata Andhies, pelaku kemudian membeli minuman ringan.
Setelah pelaku membayar dan keluar dari toko kelontong, pelaku melihat ke arah anak korban yang sedang main game melalui handphone di teras depan toko kelontong.
Pada saat itu juga pelaku langsung mengambil handhpone yang masih dipegang oleh anak korban kemudian melarikan diri.
“Pelaku beli minuman ringan dan yang melayani adalah istri korban (MST). Setelah selesai dan membayar pelaku keluar dari toko kelontong tersebut dan langsung melihat ke arah anak korban yang sedang main game di handphone di teras depan toko kelontong, pelaku langsung mengambil handhpone yang masih dipegang oleh anak korban,” jelas Andhies, Jumat, 28 Juli 2023.
Pemilik toko kelontong yang mendengar teriakan anaknya secara spontanitas mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan pelaku dilakukan tak lama usai merampas handphone dari bocah itu di Jalan Kampung sekitar 200 meter dari toko kelontong tersebut.
“Pelaku tersebut langsung lari ke arah selatan. Korban inisial MST mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku dibantu oleh warga sekitar, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Mlati untuk proses lebih lanjut,” kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.