Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Rokok Ilegal Disita Satpol PP Bantul dan Dimusnahkan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
rokok ilegal disita satpol pp bantul
Ratusan rokok ilegal disita Satpol PP saat menggelar razia. (Foto: Satpol PP Bantul)

HARIANE - Ratusan rokok ilegal disita Satpol PP Bantul sepanjang bulan Mei 2023.

Rokok ilegal di Bantul yang tak berpita cukai itu selanjutnya dimusnahkan.

Peredaran rokok ilegal disita Satpol PP Bantul ini melanggar UU No. 39/2007 tentang perubahan atas UU No. 11/1995 tentang Cukai.

Kepala Seksi Penindakan Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bantul Sri Hartati menyebutkan, setidaknya ada 278 bungkus rokok yang disita.

Sementara untuk penjualnya sendiri dikenakan denda ratusan juta rupiah.

Ratusan Rokok Ilegal Dijual untuk Pelanggan Khusus

"Sepanjang Mei total ada 278 bungkus rokok ilegal yang kami sita selama tiga kali kegiatan razia," kata Sri Hartati pada Kamis, 25 Mei 2023.

Sri mengatakan, peredaran rokok ilegal yang masih marak ini karena harganya yang jauh lebih miring dibandingkan rokok legal.

Pedagang rokok ilegal di Bantul memperoleh barang tersebut dari berbagai sumber di mana kebanyakan dari media sosial atau daring. 

"Biasanya kucing-kucingan. Penjual tidak mau menerima pembeli yang tidak diketahui. Mereka hanya jual sama yang sudah kenal dan langganan," terang dia. 

Ia mengungkapkan, penyitaan yang cukup besar terjadi saat razia yang dilakukan 10, Mei 2023 lalu di Kapanewon Banguntapan.

Saat petugas memilih toko atau warung secara acak telah ditemukan satu warung kelontong yang menjual rokok tanpa pita cukai bermerek YS Pro 37 bungkus, Luffman 51 bungkus, Smith 73 bungkus dengan total 161 bungkus dari pemilik warung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025