Berita , D.I Yogyakarta

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

profile picture Pandu S
Pandu S
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling
Ratusan Jamaah Yang Mengikuti Takbir Keliling Tahun Lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang akan mengatur pelaksanaan takbir keliling di Kabupaten Gunungkidul. Aturan tersebut termuat dalam SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

Kepala Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Mukotip, mengatakan bahwa surat edaran tersebut di antaranya berisi imbauan kepada masyarakat agar melaksanakan takbir di masjid atau musala masing-masing.

Namun demikian, Mukotip juga tidak melarang masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling.

"Apabila melaksanakan takbir keliling, maka tidak diperbolehkan menggunakan sistem suara (sound system) yang berlebihan, dan pelaksanaan maksimal sampai pukul 23.00 WIB," kata Mukotip saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling agar berkeliling di wilayah kapanewonnya masing-masing.

"Untuk menghindari terjadinya gesekan antarkelompok yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan," jelasnya.

Menurutnya, batasan-batasan tersebut sangat perlu diberikan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal di luar kendali.

"Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, mulai dari kemacetan hingga memicu gesekan antarkelompok," kata dia.

"Jadi, tetap utamakan menjaga ketertiban, nilai toleransi, dan ukhuwah Islamiyyah," tambahnya.

Terpisah, Kabagops Polres Gunungkidul, AKP Mustaqim, menjelaskan bahwa pelaksanaan takbir keliling saat malam Idulfitri yang sudah berlangsung dari tahun ke tahun kini menjadi perhatian khusus.

Oleh karena itu, pihaknya sudah menyiapkan personel yang akan bertugas mengamankan jalannya takbir keliling sekaligus mengatur rekayasa lalu lintas.

Saat pelaksanaan takbir keliling, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik, khususnya di Kota Wonosari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025