Berita , D.I Yogyakarta

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

profile picture Pandu S
Pandu S
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling
Ratusan Jamaah Yang Mengikuti Takbir Keliling Tahun Lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang akan mengatur pelaksanaan takbir keliling di Kabupaten Gunungkidul. Aturan tersebut termuat dalam SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

Kepala Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Mukotip, mengatakan bahwa surat edaran tersebut di antaranya berisi imbauan kepada masyarakat agar melaksanakan takbir di masjid atau musala masing-masing.

Namun demikian, Mukotip juga tidak melarang masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling.

"Apabila melaksanakan takbir keliling, maka tidak diperbolehkan menggunakan sistem suara (sound system) yang berlebihan, dan pelaksanaan maksimal sampai pukul 23.00 WIB," kata Mukotip saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling agar berkeliling di wilayah kapanewonnya masing-masing.

"Untuk menghindari terjadinya gesekan antarkelompok yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan," jelasnya.

Menurutnya, batasan-batasan tersebut sangat perlu diberikan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal di luar kendali.

"Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, mulai dari kemacetan hingga memicu gesekan antarkelompok," kata dia.

"Jadi, tetap utamakan menjaga ketertiban, nilai toleransi, dan ukhuwah Islamiyyah," tambahnya.

Terpisah, Kabagops Polres Gunungkidul, AKP Mustaqim, menjelaskan bahwa pelaksanaan takbir keliling saat malam Idulfitri yang sudah berlangsung dari tahun ke tahun kini menjadi perhatian khusus.

Oleh karena itu, pihaknya sudah menyiapkan personel yang akan bertugas mengamankan jalannya takbir keliling sekaligus mengatur rekayasa lalu lintas.

Saat pelaksanaan takbir keliling, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik, khususnya di Kota Wonosari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025