Berita , Jabodetabek

5 Rekomendasi DTKJ Terkait Penambahan Lokasi Ganjil Genap, Untuk Mengoptimalkan Kinerja Angkutan Umum

profile picture Pitria Deswita
Pitria Deswita
5 Rekomendasi DTKJ Terkait Penambahan Lokasi Ganjil Genap, Untuk Mengoptimalkan Kinerja Angkutan Umum
5 Rekomendasi DTKJ Terkait Penambahan Lokasi Ganjil Genap, Untuk Mengoptimalkan Kinerja Angkutan Umum
Hariane – Setelah menghadiri rapat pembahasan mengenai penambahan lokasi ganjil genap, berikut lima rekomendasi DTKJ terkait penambahan lokasi ganjil genap, yang juga akan mengoptimalkan kinerja angkutan umum.
Lima rekomendasi DTKJ terkait penambahan lokasi ganjil genap ini disampaikan oleh ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) saat menghadiri rapat pembahasan lanjutan penerapan penambahan ruas jalan pada pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 27 Mei 2022.
Melalui keterangan pada laman Berita Jakarta, Lima rekomendasi DTKJ terkait penambahan lokasi ganjil genap ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja angkutan umum.
BACA JUGA : 13 Titik Ganjil Genap Jakarta Terbaru, Cek Beberapa Lokasi Berikut Ini Sebelum Berkendara
"Seiring dengan penambahan ruas jalan dengan sistem ganjil-genap, agar mengoptimalkan kinerja angkutan umum," ujar Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta, Haris Muhammadun.

Berikut lima Rekomendasi DTKJ terkait penambahan lokasi ganjil genap.

Rekomendasi pertama Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta, Haris Muhammadun mengatakan, DTKJ bersama dengan teman-teman komunitas dan masyarakat setuju dan menyambut baik kebijakan perluasan 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.
Kedua, DTKJ merekomendasikan pengaktifan kembali trayek layanan Transjakarta terutama yang mengarah di kota-kota penyangga (Bodetabek) untuk mempermudah masyarakat yang ingin berpindah ke angkutan umum saat tidak menggunakan angkutan pribadi.
Ketiga, dalam pelaksanaan sistem ganjil-genap, apabila kamera ETLE telah bertambah perlu dilakukan perluasan kembali jaringan jalan sistem ganjil-genap dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
Keempat mengaktifkan ERP dan kelima DTKJ akan ikut membantu menyosialisasikan penerapan kembali sistem ganjil-genap pada 25 ruas jalan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 melalui media sosial yang dimiliki.
Saat ini masyarakat sudah hampir 100% melakukan aktifitas normal. Setidaknya ada 25 titik yang akan menjadi kawasan Ganjil-Genap yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 diantaranya yaitu :
1.Jalan Pintu Besar Selatan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025