Berita , Nasional , Pilihan Editor

Operasi Patuh 2022 Segera Dimulai, Kenali Sistem Tilang ETLE dan Cara Menghindarinya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Operasi Patuh 2022 Segera Dimulai, Kenali Sistem Tilang ETLE dan Cara Menghindarinya
Operasi Patuh 2022 Segera Dimulai, Kenali Sistem Tilang ETLE dan Cara Menghindarinya
HARIANE - Operasi Patuh 2022 sebagai program baru Korlantas Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh 2022 dikonfirmasi akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 13-26 Juni 2022.
Dalam penerapan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri akan menggunakan ETLE dan peneguran sebagai cara untuk menilang pengendara yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Mengenal ETLE sebagai sistem tilang Operasi Patuh 2022

Dilansir dari laman NTCM Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaeni mengatakan “Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” ungkap Eddy.
BACA JUGA : Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Begini Alur Tahapannya
Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan salah satu teknologi denda pelanggaran lalau lintas dan bukti pelanggaran berbasis digital atau secara elektronik.
ETLE nasional yang digunakan oleh Korlantas Polri merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertibandan keselematan berlalu lintas.
Teknologi ETLE menggunakan kamera yang dipasang di setiap ruas jalan untuk memantau pergerakan pengendara di jalan raya.
Nantinya jika ditemukan sebuah pelanggaran, ETLE dapat merekam dan capture segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Kamera ETLE akan terkoneksi secara otomatis dengan back office management center atau pusat pengendali lalau lintas.
Salah satu fungsi ETLE adalah memuat plat nomor kendaraan yang melanggar untuk selanjutnya di capture.
Rekaman atau capture yang masuk kedalam back office nantinya akan dicek database-nya, seperti nama pemilik kendaraan, alamat dan jenis pelanggaran yang dilanggar oleh pengendara.
Jika proses pengecekan database telah selesai, selanjutnya polisi akan mengeluarkan surat tilang dapat secara online maupun secara surat manual yang akan dikirim ke alamat masing-masing.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025