Berita
Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Menag : Kita Sudah Sepakat Sejak Awal
HARIANE – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana kalau kedepannya KUA jadi tempat pernikahan semua agama.
Rencana ini disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimas Islam pada Jumat, 23 Februari 2024 yang lalu.
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujarnya seperti dikutip dalam Kemenag.
Terobosan Menag Yaqut : KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama
Seperti yang diketahui, selama ini KUA hanya mencatat pernikahan umat Islam saja. Sementara umat non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil.
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” imbuh Menag Yaqut.
Dengan adanya terobosan baru ini, Menag berharap data-data pernikahan sekaligus perceraian bisa terintegrasi dengan baik.
Selain itu, Menag juga berharap agar aula-aula yang ada di KUA bisa digunakan oleh umat non-muslim sebagai tempat beribadah sementara.
Terutama bagi non-muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena berbagai faktor, seperti misalnya ekonomi, sosial dan lain sebagainya.
“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” pesan Menag.
Atas rencana tersebut, Dirjen Bimas Islam Komaruddin Amin menyatakan bahwa pihaknya akan meresmikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama pada 2024.
“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ujarnya Komaruddin Amin. ****