Berita , Jabodetabek

Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengendara Fortuner arogan
Pengendara Fortuner arogan di Tol Japek yang pakai pelat TNI palsu, resmi tersangka. (PMJ)

HARIANE – PWGA (55), pengendara Fortuner arogan pakai pelat TNI palsu dan sempat mengaku sebagai adik seorang jenderal telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, yang bersangkutan juga bukanlah anggota TNI.

“Identitas tersangka PWGA, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat,” terang Kombes Pol Wira Satya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Pengendara Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu Dijerat Pasal 263 KUHP

Sebelumnya, pengendara fortuner arogan tersebut ditangkap pada Senin, 16 April 2024 oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang salah satunya adalah sepasang pelat TNI bernomor 84337-00.

Menariknya, pelat tersebut rupanya sempat dibuang oleh tersangka di Lembang, Jawa Barat dan akhirnya berhasil diambil oleh polisi.

“Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya dua buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan Lembang, Jawa Barat,” jelas Kombes Pol Wira seperti dikutip dari PMJ.

Selain sepasang pelat TNI palsu, polisi juga menyita kendaraan Fortuner hitam milih PWGA dengan nopol asli B 1461 PJS.

“satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B 1461 PJS, satu lembar STNK Fortuner dengan nomor B 1461 PJS,” sambungnya.

Terkait dengan motif pelaku memalsukan pelat TNI adalah untuk menghindari peraturan ganjil genap di wilayah Jakarta.

Atas perbuatannya, pengendara Fortuner arogan dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Wartawan se-DIY Komitmen Jaga Profesionalisme Kerja

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Wartawan se-DIY Komitmen Jaga Profesionalisme Kerja

Senin, 10 Februari 2025 21:31 WIB
Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas

Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas

Senin, 10 Februari 2025 21:23 WIB
Kapan 1 Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Disini

Kapan 1 Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Disini

Senin, 10 Februari 2025 21:22 WIB
Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan

Senin, 10 Februari 2025 20:59 WIB
Polres Kulon Progo Gelar Operasi Keselamatan tahun 2025

Polres Kulon Progo Gelar Operasi Keselamatan tahun 2025

Senin, 10 Februari 2025 20:44 WIB
111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

Senin, 10 Februari 2025 20:41 WIB
Pemkab Gunungkidul Terima Puluhan Kilogram Pupuk Bersubsidi

Pemkab Gunungkidul Terima Puluhan Kilogram Pupuk Bersubsidi

Senin, 10 Februari 2025 20:36 WIB
Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo 2025, Ini Tujuannya

Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo 2025, Ini Tujuannya

Senin, 10 Februari 2025 15:08 WIB
Prakiraan Cuaca Selasa 11 Februari 2025, Jogja Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Selasa 11 Februari 2025, Jogja Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat

Senin, 10 Februari 2025 11:59 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 10 Februari 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 10 Februari 2025 Mulai Merangkak Naik

Senin, 10 Februari 2025 09:37 WIB