Berita , Nasional
Respon Gibran Soal Jokowi Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme
HARIANE – Jokowi dilaporkan ke KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) pada Senin, 23 Oktober 2023.
Tak hanya Jokowi, anggota keluarga orang nomor satu di Indonesia itu lainnya seperti Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut keterangan Koordinator TPDI Erick Samuel Paat, mereka berempat dilaporkan atas dugaan kolusi dan nepotisme.
“Kami terdiri dua kelompok, TPDI dengan Perekat Nusantara, untuk melaporkan dugaan kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ujar Koordinator TPDI seperti dikutip dari Instagram @jayalah.negriku.
Erick Samuel Paat menambahkan, semua ini bermula ketika gugatan batas usia minimal capres cawapres 2024 yang beberapa waktu lalu sempat menimbulkan kontroversi dikabulkan oleh MK.
Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi mengabulkan kepala daerah yang usianya di bawah 40 tahun bisa maju ke Pilpres 2024 dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara melalui pemilu.
Atas putusan MK tersebut, akhirnya Gibran Rakabuming Raka yang berstatus sebagai Wali Kota Solo dan usianya di bawah 40 tahun, bisa maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Respon Gibran Soal Jokowi Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme
Selasa, 24 Oktober 2023 Gibran Rakabuming Raka diserbu oleh awak media soal Jokowi dilaporkan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme.