Berita , Nasional

Prabowo Gibran Daftar ke KPU Hari Rabu, Bagaimana Nasib di PDIP?

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Prabowo Gibran Daftar ke KPU Hari Rabu, Bagaimana Nasib di PDIP?
Prabowo Gibran daftar ke KPU pada Rabu 25 Oktober 2023. (Foto: Twitter/Gerindra)

HARIANE-Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menjadwalkan pasangan capres dan cawapres 2024, Prabowo Gibran daftar ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Hal tersebut dikatakan sendiri oleh Prabowo Subianto saat diumumkannya nama Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya Minggu, 22 Oktober 2023.

Pendaftaran nama Gibran sebagai cawapres membuat statusnya di PDIP sebagai kader dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini Gibran disebut belum mengajukan surat pengunduran diri dari partai politik yang membesarkannya tersebut. 

Sementara dua pasangan lainnya yakni Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin sudah terlebih dahulu mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran Pilpres 2024.

Gibran Cawapres Prabowo, Statusnya di PDIP Belum Jelas 

Prabowo telah mengumumkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya pada Minggu, 22 Oktober 2023 di kediamannya di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta.

Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo Subianto setelah menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut Prabowo juga menyampaikan bahwa pada Rabu, 25 Oktober 2023, Koalisi Indonesia Maju akan mendaftarkan dirinya dan Gibran ke KPU, dilansir dari PMJ News.

"Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami akan daftar ke KPU," ujar Prabowo Subianto saat mengumumkan nama Gibran sebagai bakal cawapres.

Prabowo menambahkan bahwa nama Gibran disepakati secara mufakat oleh seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju.

Diketahui bahwa parpol yang tergabung dalam KIM yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur.

Sementara itu nasib Gibran di PDIP sampai saat ini masih dipertanyakan sebab belum ada keterangan resmi baik dari PDIP maupun Wali Kota Solo itu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025