Berita , Nasional

Respon Jokowi Soal Pengesahan UU Kesehatan oleh DPR RI : Reformasi Pelayanan Kesehatan Tanah Air

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengesahan UU Kesehatan
Pengesahan UU Kesehatan dilakukan pada 11 Juli 2023 oleh DPR RI di Senayan. (Twitter/jokowi)

HARIANE – Pengesahan UU Kesehatan dilakukan pada Selasa, 11 Juli 2023 saat DPR RI menggelar Rapat Paripurna.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena sempat menyampaikan bahwa dengan RUU Kesehatan diharapkan bisa mengatasi masalah kesehatan yang ada di Indonesia.

Tak hanya itu saja, lelaki yang menjabat sebagai Ketua Panja RUU Kesehatan tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya telah membahas beberapa isu krusial dalam RUU tersebut.

Beberapa isu krusial yang telah dibahas antara lain soal pendanaan, perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta pengaturan pendidikan kedokteran.

“Pada akhirnya, pembahasan dan seluruh pengaturan di dalam RUU tentang Kesehatan ini dilakukan semata-mata demi memajukan kesehatan masyarakat Indonesia baik di masa normal maupun di mana kritis, menyediakan pelayanan kesehatan terbaik sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang luas dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas di negeri sendiri, serta tentunya dapat meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional,” ujar Melki seperti dikutip dari DPR RI.

Pengesahan UU Kesehatan Dilakukan Hari ini, Begini Respon Jokowi

pengesahan UU Kesehatan
Begini respon Jokowi terkait UU Kesehatan yang disahkan pada 11 Juli 2023. (Twitter/jokowi)

Salah satu hal menarik yang patut diketahui dari pengesahan UU Kesehatan yang dilakukan oleh DPR RI yaitu respon Jokowi.

Dalam kunjungannya di acara peresmian Jalan Tol Cisumdawu, Jokowi sempat memberikan respon soal RUU Kesehatan yang kini telah disahkan.

“Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna hari ini. Saya menyambut baik pengesahan itu dan berharap undang-undang tentang kesehatan akan dapat mereformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air,” ujar Jokowi seperti dikutip melalui akun Twitter @jokowi.

Ia kemudian melanjutkan kalau UU Kesehatan yang baru disahkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang selama ini dirasa masih kurang.

“Undang-undang tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri, pemenuhan kekurangan dokter dan dokter spesialis bisa lebih dipercepat, dan sebagainya,” sambung Jokowi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025