Berita , Nasional
Respon Jokowi Soal Pengesahan UU Kesehatan oleh DPR RI : Reformasi Pelayanan Kesehatan Tanah Air
HARIANE – Pengesahan UU Kesehatan dilakukan pada Selasa, 11 Juli 2023 saat DPR RI menggelar Rapat Paripurna.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena sempat menyampaikan bahwa dengan RUU Kesehatan diharapkan bisa mengatasi masalah kesehatan yang ada di Indonesia.
Tak hanya itu saja, lelaki yang menjabat sebagai Ketua Panja RUU Kesehatan tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya telah membahas beberapa isu krusial dalam RUU tersebut.
Beberapa isu krusial yang telah dibahas antara lain soal pendanaan, perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta pengaturan pendidikan kedokteran.
“Pada akhirnya, pembahasan dan seluruh pengaturan di dalam RUU tentang Kesehatan ini dilakukan semata-mata demi memajukan kesehatan masyarakat Indonesia baik di masa normal maupun di mana kritis, menyediakan pelayanan kesehatan terbaik sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang luas dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas di negeri sendiri, serta tentunya dapat meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional,” ujar Melki seperti dikutip dari DPR RI.
Pengesahan UU Kesehatan Dilakukan Hari ini, Begini Respon Jokowi
Salah satu hal menarik yang patut diketahui dari pengesahan UU Kesehatan yang dilakukan oleh DPR RI yaitu respon Jokowi.
Dalam kunjungannya di acara peresmian Jalan Tol Cisumdawu, Jokowi sempat memberikan respon soal RUU Kesehatan yang kini telah disahkan.
“Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna hari ini. Saya menyambut baik pengesahan itu dan berharap undang-undang tentang kesehatan akan dapat mereformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air,” ujar Jokowi seperti dikutip melalui akun Twitter @jokowi.
Ia kemudian melanjutkan kalau UU Kesehatan yang baru disahkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang selama ini dirasa masih kurang.
“Undang-undang tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri, pemenuhan kekurangan dokter dan dokter spesialis bisa lebih dipercepat, dan sebagainya,” sambung Jokowi.