Berita , Pilihan Editor

Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia
Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia
Artinya, jika yang meninggal belum memenuhi kriteria syarat wajib haji maka tidak perlu dibadal hajikan.
Kedua, orang yang dibadal hajikan semasa hidupnya adalah orang yang mampu dari segi harta untuk berhaji namun belum berhaji.
Apabila ternyata orang tersebut selama hidupnya tergolong orang yang tidak mampu atau fakir miskin, maka tidak perlu untuk dibadal hajikan.
Ketiga, orang yang membadal hajikan sudah pernah berhaji. Tidak boleh membadal hajikan seseorang apabila yang melaksanakan belum berhaji.
Terkait badal haji, tidak melulu harus dilakukan oleh pihak keluarga sendiri. Namun bisa meminta pertolongan pada orang lain yang bisa badal haji dengan membayar sejumlah uang yang telah disepakati.
Buya Yahya juga memberikan tips seputar uang yang digunakan untuk membadal hajikan orang tua yang telah meninggal dan semasa hidupnya tergolong mampu untuk berhaji.
Uang yang digunakan untuk membayar badal haji sebaiknya diambil dari harta warisan orang tua yang belum dibagikan pada pihak keluarga.
BACA JUGA : Ketentuan dan Tahapan Badal Haji 2022 Bagi Jamaah Haji yang Meninggal, Dapat Diwakilkan dan Gratis

Hukum dan Tata Cara Badal Haji

Dikutip dari laman Nu Online, hukum membadalkan haji orang yang sudah meninggal dunia adalah boleh. Tata cara yang dilakukan badal haji dengan ibadah haji biasa juga sama, perbedaannya terletak pada niatnya saja.
Berikut adalah lafal niat badal haji yang dapat dibaca :
hukum dan tata cara badal haji
Niat badal haji. (Nu Online)
Artinya, “Aku niat berhaji untuk si fulan (sebut nama orang yang dibadal hajikan) dan aku ihram haji karena Allah Ta’ala,”.
Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025