Berita , Pilihan Editor

Ketentuan dan Tahapan Badal Haji 2022 Bagi Jamaah Haji yang Meninggal, Dapat Diwakilkan dan Gratis

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Ketentuan dan Tahapan Badal Haji 2022 Bagi Jamaah Haji yang Meninggal, Dapat Diwakilkan dan Gratis
Ketentuan dan Tahapan Badal Haji 2022 Bagi Jamaah Haji yang Meninggal, Dapat Diwakilkan dan Gratis
HARIANE -  Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan ketentuan dan tahapan badal haji 2022 bagi jamaah yang meninggal dunia saat hendak melaksanakan ibadah haji.
Informasi terkait ketentuan dan tahapan badal haji 2022 dibagikan oleh Kemenag melalui akun Twitter resminya, @Kemenag_ri pada Minggu, 26 Juni 2022.
Ketentuan dan tahapan badal haji 2022 menjadi salah satu tugas yang harus diketahui oleh wakil dari jamaah haji yang meninggal dunia. Badal haji adalah wakil untuk melaksanakan ibadah haji untuk menggantikan jamaah yang tidak dapat menunaikan ibadah haji, misalnya karena meninggal dunia.

Ketentuan dan Tahapan Badal Haji 2022 

Dilansir dari akun Twitter @Kemenag_ri  berikut ketentuan dan tahapan yang harus ketahui untuk badl jamaah haji 2022 yang meninggal dunia atau sakit:
Ketentuan Badal Haji 2022
1. Jamaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara, perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
2. Sakit dan tidak dapat disafari wukufkan.
BACA JUGA : Pemerintah Siapkan Layanan Safari Wukuf di Arafah untuk Jamaah yang Sakit, Berikut Mekanismenya
3. Mengalami gangguan jiwa.
Jamaah yang mengalami tiga keadaan diatas ibadah hajinya akan siapkan pembadalan hajinya oleh petugas.
Tahapan Badal Haji 2022
1. Pendaftaran jamaah meninggal dunia. Pendaftaran ini akan dibuka hingga 9 Dzulhijjah pukul 11.00 WAS.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Juli 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 25 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Jumat, 25 Juli 2025
Seorang Pria Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta, Tim Gabungan Surabaya Segera Lakukan Evakuasi

Seorang Pria Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta, Tim Gabungan Surabaya Segera Lakukan Evakuasi

Jumat, 25 Juli 2025