Berita , Pilihan Editor

Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia
Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia
HARIANE – Hukum dan tata cara badal haji untuk orang yang telah meninggal dunia sebaiknya diketahui.
Hukum dan tata cara badal haji mulai dicari-cari oleh masyarakat setelah kabar mengenai Ridwan Kamil berangkat haji atas nama almarhum Eril.
Bagaimana hukum dan tata cara badal haji untuk orang yang sudah meninggal? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Ketentuan, Hukum dan Tata Cara Badal Haji

Minggu, 3 Juli 2022 Ridwan Kamil melalui akun Twitter resmi miliknya mengabarkan kalau ia akan melaksanakan ibadah haji sekaligus memimpin jemaah haji Jabar.
Dalam unggahan Twitter-nya Ridwan Kamil juga mengatakan kalau ia akan berhaji atas nama almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan berangkat pada Senin, 4 Juli 2022.
Melaksanakan ibadah haji yang niatnya untuk menghajikan orang lain yang sudah meninggal ataupun yang masih hidup namun tidak mampu untuk melaksanakan haji disebut dengan badal haji.
BACA JUGA : 7 Jemaah Calon Haji Meninggal di Tanah Suci Akan Dibadal Haji Sebelum Wukuf

Ketentuan Badal Haji

Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya sempat memberikan penjelasan terkait dengan badal haji yang wajib dimengerti umat muslim.
Perlu diketahui, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi keluarga yang ingin membadal hajikan orang yang telah meninggal dunia.
Pertama, orang yang dibadal hajikan adalah orang yang semasa hidupnya telah dihukumi wajib berhaji, namun belum berhaji.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025