Berita , Headline

Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
HARIANE – Suami pedangdut Lesti Kejora yaitu Rizky Billar resmi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Rizky Billar resmi tersangka setelah ia menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sebelum Rizky Billar resmi tersangka, statusnya masih sebagai saksi dari kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Rizky Billar Resmi Tersangka Kasus KDRT

Lesti jadi korban KDRT
Lesti jadi korban KDRT harus mengalami penderitaan secara fisik dan batin. (Foto: Instagram/lestykejora)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam proses pemeriksaan, Rizky Billar dicerca 38 pertanyaan terkait dengan laporan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Malam hari ini saya bisa sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
[irp posts="47439" ]
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan kalau penetapan Rizky Billar resmi tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun perjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025