Berita , Headline

Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
HARIANE – Suami pedangdut Lesti Kejora yaitu Rizky Billar resmi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Rizky Billar resmi tersangka setelah ia menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sebelum Rizky Billar resmi tersangka, statusnya masih sebagai saksi dari kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Rizky Billar Resmi Tersangka Kasus KDRT

Lesti jadi korban KDRT
Lesti jadi korban KDRT harus mengalami penderitaan secara fisik dan batin. (Foto: Instagram/lestykejora)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam proses pemeriksaan, Rizky Billar dicerca 38 pertanyaan terkait dengan laporan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Malam hari ini saya bisa sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
[irp posts="47439" ]
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan kalau penetapan Rizky Billar resmi tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun perjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025