Berita

Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Karena Terima Uang Rp1 M dari Tersangka, Ayah Angkat Rizky: Tetap Jadi Orang Baik

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Karena Terima Uang Rp1 M dari Tersangka, Ayah Angkat Rizky: Tetap Jadi Orang Baik
Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Karena Terima Uang Rp1 M dari Tersangka, Ayah Angkat Rizky: Tetap Jadi Orang Baik
HARIANE – Nama Rizky Billar terseret kasus DNA Pro menjadi salah satu daftar artis yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus investasi bodong robot trading ini.
Rizky Billar terseret kasus DNA Pro karena diketahui ia dan istrinya Lesti Kejora menerima uang tunai satu koper senilai Rp1 Milyar.
Uang yang membuat Rizky Billar terseret kasus DNA Pro tersebut diberikan oleh seorang co-founder DNA Pro yang bernama Steven Richard yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading ini.
Dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, uang yang diberikan oleh Steven Richard tersebut sebagai hadiah untuk kelahiran anak Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Momen diserahkannya uang satu koper bernilai Rp1 M tersebut diunggah oleh pasangan yang mendapat julukan Leslar melalui kanal YouTube Leslar Entertainment.
Video penyerahan uang dari Steven Richard tersebut diunggah pada tanggal 29 Januari 2022, tapi akhir-akhir ini beredar kembali di media sosial seiring dengan kasus DNA Pro yang naik ke permukaan.

Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Siap untuk Kooperatif

Belum lama ini, ayah dari Baby L tersebut diperiksa oleh polisi terkait dengan keterlibatannya dengan kasus yang menimpa Doni Salmanan, masih berhubungan dengan investasi trading bodong.
BACA JUGA : Leslar Metaverse, Bisnis Baru Lesti dan Rizky Billar yang Akan Segera Diluncurkan
Ketika ditanya tanggapannya mengenai namanya yang dikaitkan dengan kasus DNA Pro, Rizky pun tampak santai dalam memberikan jawabannya dan mengaku siap untuk kooperatif sebagai warga negara yang baik jika dipanggil pihak kepolisian.
“Oh iya dong, sebagai warga negara yang taat peraturan saya harus selalu hadir. Kalau memang pihak yang berwajib membutuhkan keterangan dari saya pasti saya akan memberikan keterangan setegas-tegasnya, tanpa kekurangan atau dilebih-lebihkan,” ujarnya dalam video YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada 7 April 2022.
Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, SH, M.H., M.Si dari Karopemmas Div Humas Polri menyatakan bahwa semua yang terlibat dengan DNA Pro pasti akan dimintai keterangannya kalau sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB