Berita

RUU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Singapura dan Fiji Disepakati, 10 Manfaat Ini Akan Didapat

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
RUU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Singapura dan Fiji Disepakati, 10 Manfaat Ini Akan Didapat
RUU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Singapura dan Fiji Disepakati, 10 Manfaat Ini Akan Didapat
HARIANE - RUU kerja sama pertahanan RI disetujui oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Komisi I DPR RI.
RUU kerja sama pertahanan RI yang disepakati pemerintah berisi tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia. Republik Singapura serta Republik Fiji tentang kerja sama bidang pertahanan.
Persetujuan RUU kerja sama pertahanan RI turut dihadiri oleh sembilan Fraksi. Yang nantinya akan dilanjutkan ke Tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI, untuk kemudian disahkan menjadi Undang Undang.
“Pengesahan perjanjian kedua RUU tentang kerja sama pertahanan memiliki nilai strategis, karena selain untuk memperkuat hubungan bilateral dengan kedua negara (Singapura dan Fiji) juga membuka kesempatan dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan serta berimplikasi positif pada aspek politik,” ujar Menhan Prabowo.
BACA JUGA : Hukum Joget Pargoy dalam Islam Telah Dikeluarkan MUI, Ini 6 Hal yang Ditekankannya
Pada Senin, 28 November 2022 dalam agenda Raker Komisi I DPR RI disepakatinya persetujuan RUU tersebut
Melansir dari laman Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, rangkaian acara tersebut terdiri dari sesi pembahasan, sesi pengambilan keputusan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU serta penjelasan.
Sesuai UU No. 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, maka syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan adalah harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU).
Nantinya, ketika RUU telah disahkan menjadi UU bisa menjadi landasan dasar hukum setiap pelaksanaan kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dengan Singapura dan Fiji.

10 Manfaat Diadakannya RUU Kerja Sama Pertahanan RI

Kerja sama internasional merupakan hubungan antar negara dengan tujuan mendapat kesejahteraan, serta keuntungan untuk negara itu sendiri dan warga negaranya.
Berikut keuntungan yang didapat warga negara dari sebuah kerja sama internasional seperti dikutip dari Gramedia 
1. Indonesia dapat meningkatkan perekonomian negaranya. Hal tersebut dapat dilihat dari segi transaksi dan hasil ekspor impor
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025