Berita , Nasional , Headline

RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan DPR RI, Berikut Ini Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan DPR RI, Berikut Ini Rinciannya
RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan DPR RI, Berikut Ini Rinciannya
HARIANESelasa, 20 September 2022 RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) kini sudah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi ini telah dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
Lantas apa saja isi RUU Perlindungan Data Pribadi yang telah disahkan?
Berikut informasi selengkapnya seputar RUU Perlindungan Data Pribadi yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : 4 Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Melalui Website, Bisa Cek Email, KTP, dan Nomer Telepon

Rincian RUU Perlindungan Data Pribadi

Komisi I DPR dalam proses pembahasan RUU tentang PDP proaktif dan responsif dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Pihak yang terlibat untuk melakukan pembahasan intensif dan menyepakati aspek-aspek substantif RUU PDP selama dua tahun lebih dengan Komisi I DPR, yaitu: 
- Menkominfo beserta jajarannya
- Mendagri beserta jajarannya
- Menkumham beserta jajarannya
- Akademisi
- Kalangan pers  
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025