Berita , Nasional

RUU Sisdiknas Berikan Perlindungan Hukum Guru PAUD

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
RUU Sisdiknas Berikan Perlindungan Hukum Guru PAUD
RUU Sisdiknas Berikan Perlindungan Hukum Guru PAUD
HARIANE - RUU Sisdiknas berikan perlindungan hukum Guru PAUD. Hal ini disampaikan oleh Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI.
Pasalnya ramai diberitakan bahwa RUU Sisdiknas menghapus Tunjangan Profesi Guru.
Namun dalam Naskah RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 menjelaskan bahwa rancangan naskah tersebut memberikan kabar baik bagi Guru PAUD.

RUU Sisdiknas berikan perlindungan hukum Guru PAUD dikarenakan pada level tersebut belum ada regulasinya yang mengakui terkait keberadaannya.

BACA JUGA :
Daftar Penerima Bansos Subsidi BBM, Nilainya Sampai Rp 24,17 T
Dikutip dari kanal Youtube @DPR RI Syaiful Huda menyampaikan pendapatnya terkait RUU Sisdiknas.
"Saya ingin mendorong momentum revisi undang-undang tersebut sebagai ikhtiar untuk RUU Sisdiknas berikan perlindungan hukum Guru PAUD," ucapnya pada Jumat, 2 September 2022.
RUU Sisdiknas Berikan Perlindungan Hukum Guru Paud
RUU Sisdiknas Berikan Perlindungan Hukum Guru Paud. (Foto: sisdiknas.kemendikbud)
Syaiful Huda dari Komisi X DPR RI memberikan komitmennya untuk memperjuangkan hak Guru PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dalam merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Diketahui bahwa baru-baru ini Komisi X DPR RI melakukan rapat dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI). Rapat yang dipimpin langsung oleh Prof. Netti Herawati ini memberikan aspirasi terkait pengakuan profesi tenaga pendidik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
BACA JUGA :
RUU Sisdiknas Tentang Tunjangan Profesi Guru: Penghasilan Layak Tanpa Menunggu Antrian Sertifikasi
"Dalam rancangan naskah RUU Sisdiknas yang isinya menyamakan PAUD formal dan non formal. Maka peluangnya adalah semua guru tentu saja yang memenuhi ketentuan, perlu dijadikan catatan, kemudian dianggap sama," ujar Netti Herawati.
Lebih lanjut, Iwan Syahril Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga menyampaikan dan memberikan pengakuan bahwa pendidik PAUD usia layanan pengajar anak 3 - 5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025