Berita , Nasional , Headline

Daftar Penerima Bansos Subsidi BBM, Nilainya Sampai Rp 24,17 T

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Daftar Penerima Bansos Subsidi BBM, Nilainya Sampai Rp 24,17 T
Daftar Penerima Bansos Subsidi BBM, Nilainya Sampai Rp 24,17 T
HARIANE - Daftar penerima Bansos Subsidi BBM baru-baru ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.
Daftar penerima Bansos Subsidi BBM akan dibagi menjadi tiga, hal tersebut bertujuan agar penerima bantalan sosial tambahan tepat sasaran.
Pemerintah memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 T tersebut guna menjaga daya beli masyarakat akibat melonjaknya harga BBM yang terjadi secara global.
BACA JUGA :
10 Tips Hemat BBM Saat Mudik Lebaran 2022 Menggunakan Mobil Pribadi
Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk menyampaikan kepada masyarakat memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan Subsidi BBM sebesar Rp 24,17 T.

Dikutip dari Youtube @SekretariatPresiden membagikan informasi daftar penerima Bansos Subsidi BBM sebagai berikut:

1. 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

Cara beli pertalite dan solar subsidi tanpa HP
Cara beli pertalite dan solar subsidi tanpa HP, bisa menggunakan QR Code. (Foto: pertamina.com)
Daftar penerima Bansos Subsidi BBM pertama sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Pengalihan Subsidi BBM sebesar 12,4 T.
Bantuan Subsidi BBM tersebut akan diberikan selama dua kali, yaitu Rp 300.000 ribu pertama dan Rp 300.000 ribu kedua.
Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi BBM akan dibayarkan di berbagai PT. Pos Indonesia.
BACA JUGA :
Cara Mencegah HIV/AIDS Pada Remaja: Ketahui Faktor Risiko Penularannya

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025