Berita , Nasional , Headline

Daftar Penerima Bansos Subsidi BBM, Nilainya Sampai Rp 24,17 T

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Daftar Penerima Bansos Subsidi BBM, Nilainya Sampai Rp 24,17 T
Daftar Penerima Bansos Subsidi BBM, Nilainya Sampai Rp 24,17 T
HARIANE - Daftar penerima Bansos Subsidi BBM baru-baru ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.
Daftar penerima Bansos Subsidi BBM akan dibagi menjadi tiga, hal tersebut bertujuan agar penerima bantalan sosial tambahan tepat sasaran.
Pemerintah memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 T tersebut guna menjaga daya beli masyarakat akibat melonjaknya harga BBM yang terjadi secara global.
BACA JUGA :
10 Tips Hemat BBM Saat Mudik Lebaran 2022 Menggunakan Mobil Pribadi
Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk menyampaikan kepada masyarakat memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan Subsidi BBM sebesar Rp 24,17 T.

Dikutip dari Youtube @SekretariatPresiden membagikan informasi daftar penerima Bansos Subsidi BBM sebagai berikut:

1. 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

Cara beli pertalite dan solar subsidi tanpa HP
Cara beli pertalite dan solar subsidi tanpa HP, bisa menggunakan QR Code. (Foto: pertamina.com)
Daftar penerima Bansos Subsidi BBM pertama sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Pengalihan Subsidi BBM sebesar 12,4 T.
Bantuan Subsidi BBM tersebut akan diberikan selama dua kali, yaitu Rp 300.000 ribu pertama dan Rp 300.000 ribu kedua.
Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi BBM akan dibayarkan di berbagai PT. Pos Indonesia.
BACA JUGA :
Cara Mencegah HIV/AIDS Pada Remaja: Ketahui Faktor Risiko Penularannya

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025