Berita , D.I Yogyakarta

Sampah di Depo se-Kota Yogya Dieksekusi, Pemerintah Atur Jadwal Pembuangan Sampah

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sampah di Depo se-Kota Yogya Dieksekusi, Pemerintah Atur Jadwal Pembuangan Sampah
Kondisi Depo Argolubang usai dibersihkan, Jumat, 12 Juli 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tumpukan sampah di depo yang ada di Kota Yogya telah dibersihkan Pemkot Yogya.

Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu kondisi depo-depo di Kota Yogyakarta samgat memprihatinkan. Tak jarang terlihat sampah yang meluber hingga ke jalan.

Pemkot Yogya pun kemudian melakukan pembersihan selama tiga hari pada 9-11 Juli 2024 di 12 depo dan TPS Tamansari.

Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyebutkan, dari eksekusi tersebut ada sebanyak 1.059,184 ton sampah yang terangkut.

Dirincikan, pada Selasa, 9 Juli 2024 sebanyak 381,142 ton sampah terangkut menggunakan 87 armada. Pada Rabu, 10 Juli 2024, ada 379,342 ton sampah terangkut dengan 94 armada. Kemudian pada Kamis, 11 Juli 2024 sebanyak 298,7 ton sampah diangkut menggunakan 71 armada.

Depo-depo tersebut sebagian besar sudah dalam kondisi kosong. Hanya ada beberapa sisa sampah yang tergolong minim seperti di Depo Pringgokusuman, Depo RRI Kotabaru, dan Depo Ngasem.

“Yang namanya sampah tidak bisa berhenti. Malam kosong, pagi sudah ada lagi (sampah). Namanya depo kan transit poin, kalau harus kosong tidak bisa. Prinsipnya adalah jangan sampai depo tidak tertangani apalagi meluap ke jalan,” kata Sugeng, Jumat, 12 Juli 2024.

Untuk mengatasi sampah-sampah agar tidak membludak, pihaknya menambah armada untuk berjaga di depo-depo. Hal itu dilakukan agar sampah di depo langsung terangkut untuk diolah.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan jadwal pembuangan sampah ke depo yang disesuaikan dengan jenisnya, seperti sampah residu anorganik dan residu organik.

Kebijakan itu telah tertuang dalam Surat Edaran No. 100.3.4/476 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Dalam Kegiatan Masyarakat/Usaha di Kota Yogyakarta.

Adapun jadwal pembuangan sampah di depo/TPS sebagai berikut, Senin: Residu Anorganik, Selasa: Residu Organik, Rabu: Libur, Kamis: Residu Anorganik, Jumat: Residu Organik, Sabtu: Residu Organik, Minggu: Libur.

Terkait hal itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memilah sampah sendiri sesuai jenisnya, yaitu organik, anorganik, residu organik, dan residu anorganik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Sabtu, 02 Agustus 2025